Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lanjutkan, Calon Anggota BPK Petahana Dinilai Masih Layak

        Lanjutkan, Calon Anggota BPK Petahana Dinilai Masih Layak Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu menilai, calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) keuangan petahana masih layak memimpin untuk periode lima tahun mendatang.

        Baca Juga: Rekomendasi BPK, Garuda Putus Kontrak Mahata

        Untuk itu, FSP BUMN Bersatu berharap, DPR transparan dalam melakukan Fit and Proper Test. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum Bidang Audit dan Keuangan BUMN, Ferdinand Situmorang kepada wartawan, Kamis (15/8/2019) di Jakarta.

        "Kami berpandangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki peran penting dalam mengawal pengelolaan dan peningkatan kualitas pertanggungjawaban keuangan negara yang di sertakan dalam BUMN," ujarnya.

        Masih kata Ferdinand, BPK melalui berbagai rekomendasi serta sejumlah dukungan lainnya telah berhasil memastikan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Laporan Keuangan pada BUMN.

        Berbagai rekomendasi BPK yang diiringi dengan beragam dukungan lainnya juga berhasil menaikkan kualitas laporan keuangan dari BUMN sesuai target yang ditetapkan pada Rencana Kerja Anggaran Perusahaan BUMN.

        "Rekomendasi BPK terhadap laporan keuangan BUMN juga semakin berdampak pada kepercayaan pasar modal dan keuangan terhadap BUMN dalam mencari pendanaan untuk melakukan aksi korporasi dan menjadi poros vital pembangunan Infrastruktur di era Presiden Joko Widodo," tandasnya.

        Selain itu kata Dia, kinerja BPK dalam melakukan audit laporan BUMN juga berhasil menemukan kejanggalan-kejanggalan penggunaan dan kebijakan beberapa BUMN yang banyak merugikan BUMN dan berdampak pada tindak pidana Korupsi.

        "Karena itu, kami dari Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu terkait dengan akan dipilihnya anggota BPK yang baru, memberikan pendapat bahwa selayak Komisi XI dalam melakukan fit and Proper test lebih mengutamakan kemampuan dan integritas para calon," tegasnya.

        "Karena ada beberapa anggota BPK yang ikut kembali mencalon diri, kinerja mereka harus jadi pertimbangan untuk dipilih kembali seperti calon petahana yaitu Harry Azhar Azis dan Achsanul Qosasi juga masuk dalam daftar 32 nama yang lolos," timpalnya.

        Untuk diketahui, pemilihan Anggota BPK untuk periode 2019-2024 sudah mulai berproses dan DPR akan segera memilih para Calon anggota BPK yang sekarang sudah mengkerucut menjadi 32 calon dari sebelumnya yang mencapai 64 orang. Komisi XI pun akan segera melakukan Fit and Proper test ke 32 nama calon anggota BPK tersebut.

        Adapun ke-32 nama tersebut masih didominasi politisi seperti Daniel Lumban Tobing (PDIP), Akhmad Muqowam (PPP), Tjatur Sapto Edy (PAN), Ahmadi Noor Supit, Ruslan Abdul Gani (Golkar), Pius Lustrilanang, Wilgo Zainar (Gerindra), dan Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat).

        Sementara, beberapa diantaranya yang lolos merupakan sederet mantan, seperti mantan Direktur Utama BEI Tito Sulistio, mantan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan mantan Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf. Kemudian Harry Azhar Azis dan Achsanul Qosasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: