PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA) berharap Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat segera mencabut penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham POSA, di mana perdagangan saham tersebut telah dihentikan BEI sejak 08/08/2019 lalu.
Direktur Utama POSA, Johardy Lambert, mengungkapkan bahwa harapannya suspensi segera dicabut seiring dengan penyerahan laporan perusahaan kepada BEI terkait dengan penyelenggaraan paparan publik insidentil POSA yang hari ini digelar di Gedung BEI.
Baca Juga: Harga Amblas, Bursa Stop Perdagangan Saham POSA
"Kami akan memberikan laporan kepada bursa. Saya, sih, berharap jangan lama-lama," ujar Johardy, Jakarta, Jumat (16/08/2019).?
Dalam kesempatan yang sama, ia menyatakan bahwa penurunan harga kumulatif atas saham POSA yang signifikan terjadi di luar kendali perusahaan. Menurutnya, hal itu sepenuhnya terjadi karena mekanisme pasar.?
Baca Juga: Harga Naik Sampai 69,33%, Saham Bliss Properti Kena Auto Rejection
Sebagai informasi, sanksi suspensi yang diterima POSA awal Agustus lalu itu dianggap perlu oleh BEI dalam rangka cooling down pasar. Adapun pada dua hari berturut-turut sebelum suspensi, saham POSA ditutup koreksi masing-masing sebesar 7,20% (06/08/2019) dan 3,45% (07/08/2019).?
Jika diakumulasikan, saham POSA telah amblas hingga 45,10% dalam kurun waktu sebulan terakhir dan bertengger di level harga Rp112 per saham.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih