PT Bliss Properti Indonesia Tbk baru saja mencatatatkan sahamnya di papan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Harga saham perusahaan properti yang memperoleh kode perdagangan POSA ini langsung melesat naik sebesar 33,33% ke level Rp200 per saham. Saham POSA terus naik hingga menyentuh batas atas auto rejection di posisi Rp254 per saham.
Harga saham emiten ke-11 di tahun ini, sempat berada di level terendah Rp190, meski kembali menguat dan berakhir di level tertinggi Rp254 atau mengalami kenaikan sebesar 69,33% dari harga penawaran umum senilai Rp150 per saham.
Tercatat, frekuensi transaksi sebanyak 533 kali dengan volume transaksi mencapai 6.820 lot, sehingga nilai transaksi POSA pada menit awal perdagangan sebesar Rp172,47 juta.
"Dengan pencatatan saham ini, manajemen Perseroan telah berhasil melakukan transformasi dari private company menjadi public company," kata Direktur BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia, di Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Baca Juga: Top 3 Emiten Properti Paling Menggiurkan Hati
Nyoman berharap, POSA sebagai emiten properti pusat perbelanjaan dan hotel ini bisa berkompetisi di era bisnis e-commerce. "Dengan menjadi perusahaan terbuka, POSA bisa melakukan raising fund secara tidak terbatas dan bisa meningkatkan reputasi Perseroan serta meningkatkan bargaining position," tutur Nyoman.
Sekedar informasi, pada saat penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) perseroan menawarkan saham ke publik sebanyak 1,7 miliar lembar atau sebesar 20,26% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. Dengan harga penawaran senilai Rp150 per saham, maka dana yang dihimpun POSA melalui pelaksanaan IPO mencapai Rp255 miliar.
Baca Juga: Pasar Properti Membaik, Puradelta Lestari Optimis Laba Lompat
Secara bersamaan, POSA juga menerbitkan 2.295.000.000 waran Seri I yang menyertai Saham Baru Perseroan atau sebanyak 34,31% dari total saham ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. Harga penaawaran Waran Seri I senilai Rp155 per saham.
Adapun sebesar 75% dari dana hasil IPO POSA akan dimanfaatkan sebagai modal kerja Perseroan dan anak perusahaan. Dan, sisanya akan digunakan untuk belanja modal POSA dan entitas anak usaha. Sedangkan, dana dari Pelaksanaan Waran Seri I untuk modal kerja POSA dan anak usaha.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri