Komisoner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih tidak menyetujui langkah pemerintah yang akan melakukan pemblokiran IMEI ponsel ilegal karena dapat merugikan konsumen.
Baca Juga: Xiaomi Indonesia: Regulasi IMEI Lindungi Investasi dan Konsumen
Menurutnya, daripada melakukan pemblokiran, lebih baik dilakukan pembenahan sistem impor untuk mencegah masuknya ponsel ilegal.
"Seharusnya pembenahan dan pemberantasan ponsel ilegal harus segera dilakukan dengan membuat suatu sistem yang terstruktur dan tanpa merugikan kosumen yang tidak tahu apa-apa," kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu.
Hal itu menanggapi rencana pemerintah yang akan memblokir?International Mobile Equipment Identity?(IMEI) ponsel ilegal.
Menurut dia, pemblokiran gawai ilegal ini sebenarnya hanya menyelesaikan masalah di sektor hilir tanpa menyelesaikan permasalahan sektor hulu.
Ia menyarankan agar pemerintah bisa menjelaskan terlebih dahulu rancangan untuk mencegah masuk dan beredarnya ponsel ilegal ke Indonesia yang bertujuan agar publik bisa memberikan masukan.
"Harusnya pemerintah bisa mengajak masyarakat untuk ikut serta memberantas peredaran ponsel ilegal. Bukan malah (masyarakat) dikorbankan," katanya.
Ia juga menyarankan jika pemerintah ingin memberantas ponsel ilegal dan mendapatkan pajak pertambahan nilai, pemerintah lebih baik memburu ritel ponsel di Mal Ambasador atau di ITC Roxy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat