Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PKB: Uang Negara Cukup Buat Beli Mobil Baru Menteri Hingga Presiden

        PKB: Uang Negara Cukup Buat Beli Mobil Baru Menteri Hingga Presiden Kredit Foto: Okezone.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota DPR fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menganggap bahwa pengadaan mobil dinas baru untuk menteri tidak ada ?masalah. Menurut dia, keuangan negara cukup untuk membeli mobil dinas baru untuk menteri.

        "Secara keuangan negara kita mampu. Jadi menurut saya, tidak ada masalahlah," kata Karding kepada Okezone, Minggu (25/8/2019).

        Sepengetahuan Karding, mobil dinas para menteri dan juga presiden serta wakil presiden? sudah ada sejak jaman kepemimpinan Susilo Bambang Yudhyono (SBY). Kurang lebih, kata Karding, mobil dinas tersebut sudah berumur sepuluh tahun.

        Baca Juga: Soal Mobil Baru untuk Menteri, Luhut Bilang: Mobil Presiden Saja Sering Mogok, Masak...

        "Jadi wajar, di beberapa negara itu lima tahun mobil sudah dapat diperbaharui. Jadi prinsipnya untuk menunjang kinerja mereka (menteri)," terangnya.

        Karding menyoroti segi keamanan presiden, wapres, hingga menteri ketika menggunakan mobil lama. Kata Karding, ketimbang para menteri merental ?atau menyewa mobil lebih baik membeli yang baru.

        "Menyangkut karena pejabat negara, saya kira kan tidak lucu juga kalau misalnya mereka merental.? Jadi itu poinnya, keamanan, dan negara mampu dari keuangan," katanya.

        Berdasarkan informasi yang dihimpun, total anggaran untuk pengadaan mobil dinas baru untuk menteri mencapai Rp147 miliar. Anggaran tersebut tercantum dalam DIPA 2019 Kemensetneg.

        DIPA tersebut sudah melalui pembahasan dan persetujuan DPR RI, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2018 tentang APBN Tahun Anggaran 2019. Total, akan ada 101 unit kendaraan baru untuk para anggota menteri kabinet 2019-2024.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Kumairoh

        Bagikan Artikel: