Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKB: Laporan TNI ke Ferry Irwandi Tak Usah Dilanjutkan

PKB: Laporan TNI ke Ferry Irwandi Tak Usah Dilanjutkan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Abdullah menilai rencana TNI melaporkan CEO Malaka Project sekaligus Influencer, Ferry Irwandi ke polisi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dari pendapatnya di media sosial tak perlu dilanjutkan.

"Saya menilai tak perlu dilanjutkan, karena rencana pelaporan tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, UU TNI dan Putusan MK Perkara Nomor 105/PUU-XXII/2024,” ujar Abduh sapaan akrabnya, Kamis (11/9).

Selain TNI tak punya legal standing dan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik tak berlaku untuk institusi berdasarkan putusan MK, lanjut Abduh rencana pelaporan Ferry Irwandi ini berpotensi mempersempit ruang demokrasi.

Ada kekhawatiran dari rencana pelaporan ini, membuat masyarakat sipil jadi takut atau ekstra hati-hati dalam menyampaikan pendapatnya. 

"Padahal berkumpul dan menyampaikan pendapat adalah hak yang dilindungi dan ini adalah meknisme yang mesti dijalankan untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi melalui partisipasi rakyat dan check and balances antar lembaga,” tegas Abduh.

Diketahui sebelumnya, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring menyambangi Gedung Promoter Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) sore.

Pihaknya datang bersama Danpuspom TNI, Kababinkum TNI dan Kapuspen TNI. Kepada wartawan, Brigjen Juinta menyebut maksud kedatangannya untuk konsultasi dengan Polda Metro Jaya.

Ferry Irwandi dikenal sebagai CEO Malaka Project dan Youtuber. Belakangan mantan PNS di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI ini kerap tampil menyuarakan 17+8 Tuntutan Rakyat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: