Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor kelistrikan, yakni PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pengamanan dan pemeliharaan keandalan sistem ketenagalistrikan di Tanah Air dengan Tentara Republik Indonesia (TNI).?
Plt Dirut PLN, Sripeni Inten Cahyani; dan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, turut hadir dalam acara penandatanganan ini digelar di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.?
Baca Juga: Cegah Mati Listrik Parah, Bos PLN Minta Bantuan TNI- Polri
MoU ini merupakan tindak lanjut dari audiensi PLN kepada Panglima TNI pada 20 Agustus lalu, sekaligus sebagai salah satu langkah strategis PLN dalam menjaga kegiatan operasional perusahaan baik di sisi pembangkitan, transmisi, dan distribusi guna menghindarkan masalah-masalah teknis dan sosial yang dapat berakibat pada resiko pelayanan penyediaan kelistrikan atau bahkan resiko black out.?
"Kami sangat berterima kasih atas support yang luar biasa dari TNI. Tugas penyediaan tenaga listrik oleh PLN akan terasa makin mudah dan makin ringan dengan banyaknya dukungan dan kontribusi yang nyata pada para stakeholder kunci baik masyarakat dan instansi Pemerintah terkait, termasuk di antaranya adalah TNI," ungkap Sripeni Inten Cahyani.?
Baca Juga: Total Kompensasi Listrik Padam Rp840 Miliar
TNI yang didukung oleh tiga matra yakni Darat, Laut, dan Udara merupakan sumber daya strategis dan lengkap untuk mendukung kegiatan operasional PLN.
"Jangan segan-segan kalau ada permasalahan di lapangan langsung menghubungi dan menginformasikan kepada TNI agar kita cari jalan keluarnya" jelas Marsekal Hadi Tjahjanto.?
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan 5 buah perjanjian kerja sama (PKS), yakni??
1. Perjanjian kerja sama antara DirHCM PLN dengan Asisten Teritorial Panglima TNI terkait Fly-Ash Bottom Ash dan CSR
2. Perjanjian kerja sama antara DirHCM PLN dengan Asisten Teritorial KASAD tentang pendampingan dan pemeliharaan keandalan sistem ketenagalistrikan.?
Baca Juga: Iuran BPJS, BBM Naik, Subsidi Listrik Dicabut, Jokowi Terancam!!
3. Perjanjian kerja sama antara DirHCM PLN dengan Asisten Potensi Dirgantara KASAU tentang pengamanan dan bantuan fasilitas TNI AU untuk ?keandalan sistem ketenagalistrikan.?
4. Perjanjian kerja sama antara DirHCM PLN dengan Asisten Operasi KASAL tentang pengamanan dan pemeliharaan sistem bantuan sistem ketenagalistrikan.?
5. Perjanjian kerja sama antara DirHCM PLN dengan Kepala Badan Intelijen Strayegis TNI tentang pemanfaatan simber daya dalam rangka pengamanan dan penggalangan untuk objek vital PT PLN.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Lestari Ningsih