Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Manfaatkan Industri dalam Negeri, SKK Migas dan PHM Buat Inovasi Baru

        Manfaatkan Industri dalam Negeri, SKK Migas dan PHM Buat Inovasi Baru Kredit Foto: Eksplorasi.id
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama dengan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), selaku operator di wilayah kerja Mahakam, membuat terobosan dan inovasi rancangan pada produk Wellhead & X-Mas Tree yang lebih efektif dan efisien dengan memanfaatkan industri dalam negeri.

        Hal ini terwujud dengan dilaksanakannya penandatanganan kontrak Provision of Wellhead & X-Mas Tree Material Equipment and Services dengan PT Imeco Inter Sarana (Imeco) di Jakarta (9/9/2019).

        Direktur Utama PHM Eko Agus Sardjono mengatakan, tantangan pengembangan lapangan di Mahakam adalah cadangan minyak dan gas yang semakin marginal.

        "Perlu terobosan dan inovasi rancangan produk Wellhead & X-Mas Tree yang lebih efektif dan efisien agar pengembangan lapangan di wilayah kerja Mahakam lebih ekonomis," jelasnya.

        Baca Juga: Dorong Potensi dan Efisiensi, SKK Migas Inisiasi Kontrak Bersama dengan PHE WMO dan 5 KKKS

        Dalam buku Apresiasi Produk Dalam Negeri Migas, Wellhead & X-Mas Tree merupakan barang kategori non-wajib saat tender. Namun, dengan mengutamakan produk dalam negeri, hasil pengadaan membuahkan komitmen capaian tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 28,74%, lebih tinggi dari batasan minimal TKDN yang disyaratkan 10%.

        Selain itu, untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri melalui pendandatanganan kontrak ini, SKK Migas membuktikan bahwa pemberdayaan industri dalam negeri tidak selalu memerlukan preferensi harga. Hal itu terbukti dengan adanya efisiensi US$9,2 juta atau Rp138 miliar dari anggaran yang disetujui SKK Migas.

        "Pemberdayaan industri dalam negeri tidak harus mahal maupun dengan pemberian preferensi harga, yang penting ada semangat kolaborasi dan kerja sama di antara semua pihak, maka efisiensi pasti didapat," ujar Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas, Erwin Suryadi.

        Ia menambahkan, SKK Migas akan terus mendorong agar dalam pelaksanaan kontrak ini PHM dan Imeco terus meningkatkan penggunaan tenaga kerja dan bahan baku dalam negeri sehingga kandungan lokal mencapai 42% atau melebihi target (roadmap).

        "Mereka telah menyatakan komitmennya untuk meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri Indonesia," tambah Erwin.

        Baca Juga: Komandoi SKK Migas, Pak Dwi Mau Bikin Terobosan Begini...

        Selain itu, SKK Migas mengajak dan mendorong KKKS untuk selalu berperan aktif dalam memberdayakan dan mengembangkan penyedia jasa (vendor) dalam negeri sesuai dengan ketentuan Pedoman Tata Kerja (PTK) nomor 007 tentang Pengadaan Barang dan Jasa KKKS.

        Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Tunggal menyebutkan, dalam upaya peningkatan kapasitas nasional harus tetap memperhatikan harga yang wajar serta memenuhi standar kualitas dan waktu pengiriman. Hal tersebut merupakan upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi minyak dan gas bumi di wilayah kerja Mahakam agar sesuai target pemerintah.

        "SKK Migas mendorong peningkatan kapasitas nasional dalam mendukung kegiatan usaha hulu migas, namun tetap harus memperhatikan harga yang wajar, memenuhi kualitas produk, serta waktu pengiriman yang tepat," pungkas Tunggal.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bambang Ismoyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: