Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gaji Bersih DPRD DKI Jakarta Tembus Ratusan Juta

        Gaji Bersih DPRD DKI Jakarta Tembus Ratusan Juta Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sebanyak 106 anggota DPRD DKI 2019-2024 telah dilantik beberapa waktu lalu. Wakil rakyat yang terpilih duduk di parlemen Kebon Sirih itu akan mendapatkan gaji dan sejumlah tunjangan hingga per bulannya bisa mengantongi nominal Rp111 juta.

        Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI, Muhammad Yuliadi mengatakan, penghasilan yang dibawa pulang oleh seluruh anggota legislatif itu masih sama dengan periode 2014-2019. Itu karena belum ada perubahan dalam pembahasan APBD DKI 2020.

        "Masih sama dengan periode sebelumnya, belum ada perubahan," kata Yuliadi kepada wartawan, Sabtu (14/9/2019).

        Ia menjelaskan, nominal gaji yang dibawa pulang pimpinan dewan itu lebih kecil jika dibandingkan anggota DPRD lainnya. Itu karena, kata dia, ada beberapa item tunjangan yang tidak diberikan.

        Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Klaim Gaji Rp8 Juta Tak Keberatan Kenaikan Iuran, Masak Sih?

        "Ketua DPRD DKI dapat rumah dinas dan mobil. Kalau Wakil Ketua DPRD DKI dapat mobil dinas," ujarnya.

        Ia memastikan semua gaji dan tunjangan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. Berikut adalah rincian komponen penghasilan pimpinan dan anggota DPRD DKI periode 2019-2024:

        Ketua DPRD DKI Jakarta

        Orang nomor satu di parlemen Kebon Sirih nanti memperoleh total gaji dan tunjangan sebesar Rp68 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp8 juta menjadi gaji bersih Rp59 juta.

        Rinciannya :

        1. Tunjangan keluarga Rp420.000

        2. Uang representasi Rp3 juta

        3. Uang paket Rp300.000

        4. Tunjangan jabatan Rp4,3 juta

        5. Tunjangan beras Rp153.920

        6. Tunjangan komunikasi intensif Rp21 juta

        7. Biaya operasional Rp18 juta

        8. Tunjangan badan anggaran Rp326.500

        9. Tunjangan badan musyawarah Rp326.500

        10. Tunjangan bapemperda Rp326.500

        11. Tunjangan reses Rp21 juta

        Baca Juga: Bantah Ada Lobi-lobi, DPR: Firli Layak Pimpin KPK!

        Dia tak menerima tunjangan perumahan karena diberi 1 unit rumah dinas. Lalu, juga tidak diberikan tunjangan transportasi karena mendapat fasilitas sebuah mobil Toyota Land Rover.

        Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta

        Empat wakil ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp128 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp18 juta menjadi gaji bersih Rp110 juta.

        Rinciannya:

        1. Tunjangan keluarga Rp336.000

        2. Uang representasi Rp2,4 juta

        3. Uang paket Rp240.000

        4. Tunjangan jabatan Rp3,4 juta

        5. Tunjangan beras Rp153.920

        6. Tunjangan komunikasi intensif Rp21 juta

        7. Biaya operasional Rp9,6 juta

        8. Tunjangan badan legislasi daerah Rp326.500

        9. Tunjangan badan musyawarah Rp217.500

        10. Tunjangan anggaran Rp217.500

        11. Tunjangan reses Rp21 juta

        12. Tunjangan perumahan Rp70 juta

        Mereka tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena masing-masing diberi mobil dinas berupa Toyota Camry.

        Anggota DPRD DKI Jakarta

        Sebanyak 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp129 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp18 juta menjadi gaji bersih Rp111 juta.

        Rinciannya :

        1. Tunjangan keluarga Rp315.000

        2. Uang representasi Rp2,2 juta

        3. Uang paket Rp225.000

        4. Tunjangan jabatan Rp3,2 juta

        5. Tunjangan beras Rp153.920

        6. Tunjangan komisi Rp130 ribu

        7. Tunjangan komunikasi intensif Rp21 juta

        8. Tunjangan alat kelengkapan dewan (banggar/bamus/BK/balegda) Rp130.500

        9. Tunjangan reses Rp21 juta

        10. Tunjangan perumahan Rp60 juta

        11. Tunjangan transportasi Rp21,5 juta

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: