Terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 dipertanyakan sejumlah pihak. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menepis isu adanya lobi-lobian dalam terpilihnya Firli Bahuri.
Masinton mengatakan, Firli Bahuri dipilih karena dianggap memiliki kapasitas memimpin KPK. Menurutnya, tudingan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri saat menjabat Deputi Penindakan KPK tidak memiliki bukti-bukti valid.
Dia menyebutkan, dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III, Firli Bahuri bisa mematahkan tudingan miring terhadapnya.
Baca Juga: Berspekulasi soal Pimpinan KPK yang Baru, Semoga Ada Orang Baik
"Kemudian semua anggota Komisi III mendengarkan pemaparan dari Firli bahwa kami memandang beliau punya leadership, punya keberanian, dan menguasai hukum dan mengerti penerapan hukum," ucap Masinton, Jumat (13/9/2019).
Selain itu, menurut Masinton, seluruh anggota Komisi III telah menyepakati bahwa calon pimpinan (capim) KPK yang mendapatkan suara paling banyak, akan dipilih menjadi ketua.
"Dari awal pendaftatan sampai akhir. Semua mengikuti proses pak Firli dari awal beliau daftar. Nah itu, jadi ya kami melihat ada yang tidak benar," ungkapnya.
"Kita berkesimpulan bahwa tidak boleh institusi KPK itu digunakan untuk berpolitik, menyerang harkat dan martabat seseorang, itu pidana jatuhnya. Itu ada konsekuensi pidana," pungkas Masinton.
Baca Juga: Mundur dari KPK, Gara-Gara Saut Cs Gagal Serang Firli?
Firli Bahuri memiliki suara terbanyak dalam voting pemilihan lima dari 10 calon pimpinan KPK di Komisi III, pada Jumat dini hari kemarin.
Firli Bahuri menang dengan 56 suara sekaligus dinobatkan sebagai Ketua KPK. Empat pimpinan KPK lainnya yang terpilih adalah Alexander Marwata dengan 53 suara, Lili Pintauli Siregar 44 suara, Nawawi Nawawi Pomolango 50 suara dan Nurul Nurul Ghufron 51 suara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti