Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kementan Capai Target Pembangunan 10 Pabrik Gula

        Kementan Capai Target Pembangunan 10 Pabrik Gula Kredit Foto: Kementan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) terus berusaha mengimplementasikan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017. Dalam kebijakan ini, pemerintah mengubah paradigma birokrasi, dari yang tadinya ?Penguasa dan Birokrat? menjadi ?Pelayan Masyarakat?.

        Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono mengatakan ada empat hal penting yang akan dilakukan oleh Kementan.

        "Pertama, pengawalan proses perizinan oleh Satuan Tugas (SATGAS) Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Kedua, perizinan hanya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau Padu Satu Kementan. Ketiga, adanya standar perizinan. Keempat, pelayanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik Online Single Submission (OSS)," ujar Kasdi di Jakarta, Selasa (17/9/2019).

        Kasdi menegaskan bahwa pihaknya hanya melaksanakan perintah Presiden RI Joko Widodo, yang arahannya bahwa Investasi dan Ekspor merupakan komponen paling penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

        Baca Juga: Dukung Kementan, Bulog Bangun Gudang Untuk Serap Kedelai Petani

        "Kita akan jemput bola langsung ke setiap investor yang akan menanamkan investasi di sektor pertanian khususnya Perkebunan, bahkan besok Kamis (19/9) kami akan undang investor-investor yang bergerak dibidang perkebunan," tambahnya.

        Ia mengungkapkan, 10 pabrik yang sudah dan akan beroperasi memiliki nilai investasi sekitar Rp 43,82 triliun, yang nantinya akan menyerap tenaga kerja sekitar 2 juta pekerja.

        "Jika sepuluh pabrik gula itu beroperasi, maka total kapasitas produksi minimal mencapai 100.000 ton cane per day (TCD), dengan target tambahan areal tebu inti sebesar 94.100 hektare dan plasma seluas 103.900 hektare, serta potensi produktivitas tebu rata-rata sebesar 92,5 ton per hektar dan potensi produktivitas gula sebesar 8,14 ton per hektare dengan rata-rata tingkat rendemen untuk 10 pabrik gula tersebut berkisar 8,7 persen,? ujar Kasdi.

        Dari sepuluh perusahaan pabrik gula yang tujuh diantaranya sudah beroperasi yaitu PT Laju Perdana Indah, PT Sukses Mantap Sejahtera, PT Gendhis Multi Manis, PT Kebun Tebu Mas, PT Industri Gula Glenmore, PT Adhi Karya Gemilang dan PT Rejoso Manis Indo.

        Untuk dua perusahaan gula lainnya akan mulai beroperasi pada akhir Desember 2019 yaitu PT Pratama Nusantara Sakti dan PT Jhonlin Batu Mandiri serta untuk PT Muria Sumba Manis akan mulai beroperasi pada Desember 2020.

        Baca Juga: Kementan Ajak Investor Ambil Peluang di 4 Jenis Usaha Agribisnis

        Sementara itu, Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementan, Agus Wahyudi mengungkapkan bahwa untuk penambahan luas area tebu akan lebih dikonsentrasikan pada lokasi di luar Jawa yang mana dari 10 pabrik gula baru tersebut enam diantaranya berlokasi di luar Jawa.

        ?Ada tiga strategi dalam meningkatkan produktivitas tebu, yakni tata kelola air, peningkatan kesubutan tanah, serta mengembangkan pola dan jadwal tanam. Sehingga nanti hasilnya dengan rendemen yang bagus, serta hasil produktivitas nya tinggi,? ujar Agus.

        Agus juga menekankan bahwa dengan tambahan 10 pabrik gula baru ini kita semakin optimis dapat memenuhi kebutuhan gula konsumsi, dan kedepan kita siapkan tambahan lagi sesuai dengan arahan Bapak Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yaitu 15 pabrik gula tambahan pada periode 2020 sampai dengan 2024 untuk memenuhi kebutuhan gula industri sebanyak 3,2 juta ton per tahun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Kumairoh

        Bagikan Artikel: