Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementan Ajak Investor Ambil Peluang di 4 Jenis Usaha Agribisnis

Kementan Ajak Investor Ambil Peluang di 4 Jenis Usaha Agribisnis Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian menggelar diskusi bertajuk Percepatan Investasi di Bidang Pertanian yang merupakan rangkaian kegiatan dari lima subsektor lainnya masing-masing adalah peternakan, hortikultura, perkebunan, sarana, dan prasarana, serta tanaman pangan. Percepatan investasi ini sejalan dengan instruksi Menteri Pertanian untuk mendorong pertumbuhan ekspor dan investasi di bidang pertanian.

Seperti diketahui, Indonesia akan memasuki masa revolusi konsumen pada 2020 mendatang. Hal ini ditandai dengan meningkatnya populasi kelas menengah atau middle class pada tahun depan. Hal ini merupakan momentum yang secara positif akan meningkatkan daya saing untuk Indonesia di mata investor asing.

"Peluang ini harus kita sambut secara proaktif, untuk itu kita disini bersama merumuskan apa yang dibutuhkan para calon investor guna penerapan kebijakan ke depan," kata Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil saat memberika arahan pada diskusi tersebut di Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Diskusi ini dihadiri 172 calon investor dengan jenis usaha masing-masing, seperti fumigasi, peti kemas kayu, rumah walet dan industri pemrosesan sarang walet dari seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kementan Getol Terapkan Modernisasi Pertanian

Menurut Jamil, upaya untuk terus mempersingkat dan mempermudah proses perizinan investasi sangat diperlukan sekaligus juga dengan mempromosikan potensi dan peluang produk pertanian yang ada menjadi agenda yang penting.

Lebih lanjut Jamil membeberkan bahwa pihaknya telah menerapakan empat terobosan untuk mengakselerasi ekspor produk pertanian. Pertama, layanan prioritas yang diberikan kepada pengguna jasa yang patuh, pemeriksaan fisik didasarkan pada metode sampling.

"Kedua, yakni In-Line Inspection, di mana eksportir dilatih dan disertifikasi dalam menyiapkan komoditas yang sehat untuk mempermudah dan mempercepat proses karantina ekspor," sebutnya.

Ketiga, sambung Jamil, yakni protokol karantina, yakni melakukan komunikasi dan terobosan kebijakan SPS dengan negara mitra, guna menghilangkan hambatan ekspor. Keempat, E-Cert, yakni pertukaran sertifikat elektronik dengan negara tujuan ekspor sebagai jaminan kepastian keberterimaan produk.

"Oleh karena itu, kami berharap dalam diskusi ini dapat tergambarkan peluang industri agribisnis perkarantinaan sekaligus mencari cara jitu menghadapi situasi ekonomi dunia saat ini yang berada dalam ancaman resesi dunia," bebernya.

Tantangan dan Peluang Ekspor

Jamil menuturkan, kondisi global seperti perang dagang antara Amerika Serikat dan China menjadi tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan ekspor. Yakni khususnya bagi produk sarang burung walet dan produk turunannya serta industri peti kayu kemas dan fumigasi sebagai pendukung yang menjadi persyaratan negara tujuan ekspor.

"Berdasarkan data sistem otomasi perkarantinaan, IQFAST, volume ekspor per sektor selama kurun waktu Januari hingga Agustus 2019 nilai ekonomi sebesar Rp400 triliun," tuturnya.

Jamil menyebutkan, rincianya yakni subsektor tanaman pangan sebanyak 742,6 ribu ton, hortikultura 704,9 ribu ton, oeternakan terdiri dari hewan hidup 948.405 ekor dan produk hewan sebanyak 20,3 ribu ton, perkebunan 186,8 juta ton.

"Subsektor di luar pertanian, namun memerlukan sertifkasi karantina sebagai persyaratan negara tujuan yakni kehutanan 296,029 ton dan aquatic plant 206.680 ton," ujarnya.

Baca Juga: Menilik Kontribusi Subsektor Tanaman Perkebunan terhadap PDB Pertanian

Jamil pun menyebutkan data ekspor sarang burung walet dan produk turunannya yang merupakan ekspor dengan pertumbuhan yang cukup signifikan di triwulan kedua 2019, yaitu sebesar 788 ton yang tersertifikasi di Barantan pada 2018 total ekspornya mencapai 1.135 ton. Sementara untuk industri pendukung ekspor produk pertanian berupa peti kemas kayu dan fumigasi, turut menyumbang terhadap daya saing produk pertanian di pasar global.

"Yakni dengan tingkat keberterimaan produk di pertanian Indonesia di negara tujuan. Saat ini negara tujuan ekspor untuk produk pertanian Indonesia lebih dari 120 negara," sebutnya.

Oleh karena itu, Jamil menekankan dalam diskusi ini perlu untuk mendengar langsung apa yang diinginkan serta diperlukan para pelaku usaha di empat bidang dimaksud di samping masukan dari para pemangku kepentingan.

Selanjutanya, rumusan hasil diskusi paling tidak masing-masing tiga pokok saja, yakni dirumuskan, diputuskan, dan kemudian akan ditindaklanjuti dengan usulan kebijakan yang betul-betul bermanfaat bagi semua iklim berinvestasi di bidang pertanian, secara khusus untuk empat jenis usaha tersebut.

"Pesaing utama kita di dunia untuk industri yang sama adalah Vietnam dan Malaysia, kita harus sigap berbenah untuk dapat memenangkan kompetisi dagang ini," tandas Jamil.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: