Seorang gadis dibawah umur di Cirebon, Jawa Barat dicabuli secara bergilir oleh 5 pemuda yang baru dikenal di media sosial. Kejadian ini terjadi usai sang gadis berinsial F (16) itu dicekoki minuman keras sampai tak sadarkan diri. Selanjutnya kelima pemuda bejat tersebut mencabuli korban.?
Para tersangka yang mencabuli yaitu, Hasan, Jaya, Jasuta, Rohmat dan Fikih hanya bisa tertunduk pasrah dan menutupi wajahnya setelah dibekuk petugas unit perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polres Cirebon, Sabtu (28/9/2019).
Baca Juga: Banyak Kasus Pelecehan, Karyawan di Korsel Bekali Diri Pakai Alat Ini
Kelima pemuda tersebut merupakan buruh serabutan. Para tersangka harus berurusan dengan hukum setelah tindakan cabulnya terhadap gadis di bawah umur dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Cirebon.
Kelima tersangka saat ditangkap tidak melakukan perlawanan di tempat persembunyiannya masing-masing. Di hadapan petugas, para tersangka mengakui seluruh perbuatannya menggilir korban yang masih berusia 16 tahun di dua tempat yang berbeda.
Ketika petugas menangkap kelima pelaku, petugas juga menyita berbagai barang bukti, mulai dari pakaian korban, sepeda motor sampai dengan botol bekas miras jenis ciu. Dihadapan petugas, para tersangka mengaku mencabuli korban secara bergilir sejak pukul 10 malam hingga sepuluh siang.
Terungkapnya kasus pemerkosaan bergilir ini berawal dari laporan keluarga korban yang tak terima anaknya menjadi korban pencabulan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Abdul Halim Trian Fikri
Tag Terkait: