Anggota Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap seorang pria pengangguran berinisial RF di Palembang, Sumatera Selatan, atas dugaan penyebaran foto. bugil seorang pegawai bank lewat media sosial Instagram.
Baca Juga: Perselingkuhan Berujung Rencana Pembunuhan
Korban berinisial AF, warga Jambi yang foto tanpa busananya disebarkan di media sosial oleh mantan pacarnya, RF, yang kini menjadi tersangka dalam kasus itu.
"Tersangka RF ditangkap di rumah orang tuanya, Kota Palembang setelah dilaporkan oleh korban ke Polda Jambi. Setelah dilacak keberadaannya, polisi menangkap yang bersangkutan tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Jambi untuk menjalani proses hukum di Mapolda Jambi," kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Thein Thabero.
modus yang dilakukan tersangka adalah mengambil gambar tanpa busana atau bugil korban dengan cara?screenshot?melalui telepon seluler saat keduanya melakukan video call bersama.
Foto bugil korban yang di-screenshot?pelaku tersebut kemudian di-upload?di sejumlah akun Instagram yang sengaja dibuat oleh tersangka.
"Hasil penyelidikan Polda Jambi sejauh ini ada 11 akun Instagram yang ditemukan penyidik Polda Jambi untuk menyebarkan foto-foto tersebut, termasuk juga tersebar kepada rekan kerja korban, sehingga pihak manajemen bank juga mengetahuinya. Akibatnya korban dipecat dari pekerjaannya," kata Thein Tabero.
Berdasarkan hasil penyelidikan, motif tersangka menyebarkan foto bugil diduga sakit hati diputus korban. Mereka pernah menjalin hubungan saat tersangka bekerja di Jambi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: