Genjot Pembiayaan, BNI Syariah Gandeng Pengembang Bukit Rancamaya Residence
BNI Syariah menandatangani Perjanjian Kerjasama terkait penyediaan fasilitas BNI Griya iB Hasanah dengan developer properti Bogor, PT. Bukit Rancamaya Residence, di Bogor, akhir pekan ini.
Hadir pada kesempatan ini SEVP Bisnis dan Ritel Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi; Regional Head Wilayah Jabodetabek Plus BNI Syariah, Ali Muafa; Branch Manager BNI Syariah Bogor, Ichsan Mahyudi; Direktur Utama PT. Bukit Rancamaya Residence, Dr. Jimmy Budi Haryanto; Komisaris PT. Rancamaya Bukit Residence, Beni Ismail; dan Direktur Operasional PT. Rancamaya Bukit Residence, Yudha Indiarto.
"Dalam kerjasama ini, BNI Syariah menyediakan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah yang hasanah (BNI Griya iB Hasanah) bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian nyaman yang dibangun PT. Bukit Rancamaya Residence," ujar SEVP Bisnis daan Ritel Jaringan, Iwan Abdi.
Potensi bisnis dari kerjasama ini terutama berasal dari Bukit Rancamaya Residence yang berjumlah 1.000 unit perumahan dan Proyek baru Griya Asri Puncak yang berjumlah 1.000 unit perumahan. Untuk total pembangunan rumah di Bukit Rancamaya Residence sebanyak 1000 unit yang akan dibagi ke dalam tiga tahap. Tahap 1 sebanyak 250 unit, tahap 2 sebanyak 500 unit, dan tahap 3 sebanyak 250 unit.
Baca Juga: BNI Syariah Teken Kontrak Kerja Sama dengan Institut Agama Islam Tazkia Bogor
"Untuk rata-rata harga rumah dari developer ini berkisar 300 juta sampai 500 juta rupiah. Dari kerjasama ini, potensi bisnis diperkirakan mencapai Rp 75 miliar," ucapnya.
Dia menambahkan, penandatangan perjanjian kerjasama dengan PT. Rancamaya Griya Sentosa ini dalam rangka meningkatkan penyaluran pembiayaan konsumer BNI Syariah. Sampai Agustus 2019, realisasi pembiayaan Griya iB Hasanah sebesar Rp 12,87 triliun tumbuh 12,10% dari periode yang sama di tahun sebelumnya.
"Pembiayaan perumahan BNI Griya iB Hasanah tercatat menyumbang 40,98% dari total pembiayaan BNI Syariah. Targetnya, pembiayaan Griya iB Hasanah di tahun 2019 tumbuh disekitar 12%," paparnya.
Iwan Abdi menuturkan, ?BNI Syariah menyediakan fasilitas pembiayaan BNI Griya iB Hasanah untuk nasabah dengan maksimum pembiayaan Rp 25 miliar, angsuran tetap, bebas biaya administrasi, bebas biaya provisi, bebas biaya appraisal serta bebas denda. Jangka waktu pembiayaan yang fleksibel sampai 20 tahun untuk nasalah fix-income dan 15 tahun untuk nasabah non fix income.?
Untuk pembelian rumah atau apartemen, fasilitas pembiayaan yang digunakan memiliki jangka waktu paling lama 20 tahun dan untuk pembiayaan ruko atau rukan jangka waktu maksial 15 tahun. Sementara untuk fasilitas pembiayaan yang digunakan untuk pembelian tanah paling lama 10 tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: