BNI Janji Kembalikan Rp28 Miliar Hari Ini, Pulihkan Kepercayaan Nasabah Usai Kasus Penggelapan di Aek Nabara
Kredit Foto: Istimewa
Kepastian pengembalian dana menjadi kabar yang dinanti nasabah setelah mencuatnya kasus dugaan penggelapan di lingkungan Bank Negara Indonesia (BNI). Langkah ini dipandang sebagai upaya cepat untuk meredam krisis kepercayaan publik terhadap institusi perbankan.
Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan memastikan dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara akan dikembalikan penuh dalam waktu dekat.
“Paling cepat besok tanggal 22 April 2026 (hari ini), kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara,” ujarnya dikutip dari ANTARA.
Ia menegaskan nilai dana yang dikembalikan mencapai sekitar Rp28 miliar sesuai klaim pihak nasabah.
“Full, sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara,” kata Putrama.
Sebelum proses pencairan dilakukan, BNI tengah menyelesaikan kesepakatan hukum sebagai dasar pelaksanaan pengembalian.
“Saya rasa kita hari ini akan mendudukkan di dalam sebuah kesepakatan, perjanjian, sebagai sebuah dasar hukum untuk kita semua dalam melaksanakan keputusan besok,” jelasnya.
Langkah pengembalian dana ini menjadi bagian dari strategi pemulihan reputasi setelah kasus dugaan penggelapan oleh oknum internal terungkap. Kasus tersebut sebelumnya memicu perhatian luas, termasuk dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK meminta penyelesaian dilakukan secara cepat dan transparan, mengingat nilai kerugian yang mencapai sekitar Rp28 miliar. Sebagian dana diketahui telah lebih dulu dikembalikan sekitar Rp7 miliar sebelum keputusan pengembalian penuh diambil.
Di sisi lain, proses hukum terhadap pelaku juga terus berjalan dengan penangkapan mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara berinisial AHF. Tersangka diamankan setelah kembali dari luar negeri dan diduga kuat terlibat dalam penggelapan dana nasabah.
Baca Juga: Momentum Hari Kartini, BNI Perkuat Komitmen Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan
Bagi pihak Credit Union Paroki Aek Nabara, kepastian ini menjadi titik terang setelah sebelumnya diliputi ketidakpastian. Bendahara CU, Suster Natalia Situmorang, menyampaikan harapan agar proses pengembalian berjalan lancar.
“Kita berharap proses ini semua berjalan dengan baik. Sekali lagi, semua ini semoga menjadi sumber berkat bagi kita semuanya,” ujarnya.
Pengembalian dana tersebut diharapkan tidak hanya menyelesaikan kasus, tetapi juga memulihkan rasa aman dan kepercayaan nasabah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement