Nihil Utang tapi Korupsi, Harta Kekayaan Bupati Lampung Utara Menguras Hati. . .
Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/10/2019). Agung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.
Di balik kasus suap tersebut, Agung ternyata telah memiliki kekayaan yang berlimpah. Berdasarkan data yang tercatat di LHKPN April 2019, Agung memiliki kekayaan sebesar Rp2.365.215.981.
Dari total kekayaannya tersebut, ia memiliki beberapa aset mewah. Agung memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandar Lampung. Totalnya mencapai Rp1,1 miliar.
Baca Juga: OTT Bupati Lampung Utara Bakal jadi OTT yang Terakhir?
Selanjutnya, Agung juga menyimpan hartanya dalam bentuk kendaraan berupa dua mobil dan satu motor. Dua mobil Agung bermerek ?Toyota Fortuner, Toyota Avanza, dan motor bebek Yamaha Mio Soul. Total harta bergerak Agung tercatat Rp557 juta.
Selain itu, Agung juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp307 juta. ?Selain itu, Agung memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp400 juta. Dari catatan kekayaannya, Agung tidak mempunyai utang.
Baca Juga: Harta Milyaran, Bupati Lampung Utara kok Masih Korupsi
Dalam kasus ini, KPK juga menangkap enam orang lainnya, terdiri dari dua kepala dinas, pejabat Pemkab Lampung Utara, serta pihak swasta. Uang yang diamankan diduga merupakan suap untuk Bupati Agung Ilmu Mangkunegara terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag dari seorang rekanan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar