- Home
- /
- Government
- /
- Government
Prabowo-Gibran Tepat Waktu Lapor LHKPN, tapi Kekayaan Presiden Belum Bisa Dilihat Publik
Kredit Foto: Bepro
KPK memuji Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai teladan transparansi, karena menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2025 sebelum tenggat 31 Maret.
Tapi ada ironi kecil yang luput dari sorotan, LHKPN Presiden Prabowo hingga kini masih dalam proses publikasi dan belum bisa diakses publik sama sekali.
"Teladan baik yang sudah diberikan oleh Presiden dan Wakil Presiden ini juga menjadi catatan penting bagi jajaran di kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Namun, pengecekan langsung di laman elhkpn.kpk.go.id menunjukkan LHKPN Prabowo belum bisa diakses.
Memuji ketepatan waktu pelaporan adalah satu hal, tapi publik belum bisa memverifikasi isinya.
Yang sudah bisa dilihat adalah kekayaan Gibran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait:
Advertisement