Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sri Mulyani Blokir 330 Importir Nakal

        Sri Mulyani Blokir 330 Importir Nakal Kredit Foto: Kemenkeu/Faiz
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati? telah memblokir izin 330 importir, yang melanggar ketentuan perdagangan, perpajakan, dan bea cukai, dalam kegiatannya di pusat logistik berikat (PLB).

        Baca Juga: Bilang BPJS Jebol Gara-Gara Rakyat Manja, Demokrat Ajak Anak Buah Sri Mulyani Berdoa

        Dari paparan Sri Mulyani di Jakarta, Senin, mayoritas izin importir yang diblokir adalah milik perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT).

        Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan pelanggaran yang dilakukan importir beragam.

        Misalnya, dari sisi ketentuan bea cukai, ratusan importir tersebut tidak melakukan kegiatan selama enam hingga 12 bulan berturut-turut. Importir tersebut juga tidak melakukan pembongkaran maupun inventarisasi teknologi informatika hingga eksistensi yang diragukan.

        Dari sisi perdagangan, Kemenkeu juga menemukan importir yang hanya membeli bahan baku impor lalu tidak digunakan untuk produksi. Kedua, ada pelanggaran tata niaga dari aturan yang diterbitkan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

        "Produsen tidak impor (untuk) produksi sendiri tapi kemudian menjual barangnya ke pasar. Dia gunakan entitas dirinya dapat fasilitas impor yang dikuotakan, tapi tidak dibuat produksi dia sendiri melainkan dijual ke pasar. Dia melanggar tata niaga, kuota dan persetujuan impor yang diberikan Kemendag," kata Sri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: