Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bambang Dukung Perampingan Birokrasi di Periode Kedua Jokowi

        Bambang Dukung Perampingan Birokrasi di Periode Kedua Jokowi Kredit Foto: FMB 9
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mendukung rencana Presiden Jokowi yang akan menyederhanakan jabatan eselon dalam kementerian.

        Baca Juga: Gaya Presiden Indonesia saat Pakai Batik, Mulai Soekarno hingga Jokowi

        Bambang menilai kebijakan tersebut dapat mendukung percepatan pengambilan keputusan dan menghindari panjangnya rantai birokrasi.

        "Menurut saya itu bagus, artinya eselonnya dirampingkan, disederhanakan supaya tidak terlalu panjang rantai pengambilan keputusan," kata Bambang usai menghadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Kompleks DPR/MPR Senayan Jakarta, Minggu.

        Menurut Mantan Menteri Keuangan yang menjabat pada tahun 2014-2016 tersebut, kebijakan penyederhanaan eselonisasi itu sangat mungkin untuk direalisasikan.

        Bahkan, bukan tidak mungkin akan dilaksanakan oleh Presiden Jokowi dalam waktu dekat setelah pengumuman nama-nama menteri yang rencananya dilakukan pada Senin (21/10) pagi.

        "Ya dalam waktu ini lah," kata Bambang.

        Jokowi menjelaskan penyederhanaan birokrasi harus terus dilakukan besar-besaran. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan. Prosedur yang panjang harus dipotong. Birokrasi yang panjang harus dipangkas.

        "Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: