Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pimpin Komisi I DPR, Mantan Jurnalis Meutya Hafid Miliki Harta Rp11 Miliar

        Pimpin Komisi I DPR, Mantan Jurnalis Meutya Hafid Miliki Harta Rp11 Miliar Kredit Foto: Instagram/meutya_hafid
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wanita bernama Meutya Vidia Hafid kini mengemban tugas sebagai pimpinan Komisi I DPR RI. Sebelum terjun ke dunia politik, Meutya merupakan seorang jurnalis Metro TV. Dalam perjalanan kariernya sebagai jurnalis, ia pernah disandera oleh militan bersenjata saat di Irak.

        Wanita kelahiran 1978 ini pernah disandera sekelompok pria bersenjata ketika sedang bertugas di Irak pada tahun 2005. Sebelumnya ia juga pernah berjibaku dengan bencana alam saat meliput tragedi tsunami Aceh.

        Baca Juga: Duduk di Komisi VII, Mulan Jameela Punya Tanggungan Utang Sebesar. . .

        Setelah menjadi politisi, Meutya memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan yang ia miliki. Mengutip data dari laman LHKPN, sahabat Najwa Shihab ini memiliki kekayaan sebesar Rp11 miliar.

        Sebagian besar aset itu adalah properti, jumlahnya sampai Rp19 miliar. Sementara itu, Meutya juga memiliki aset berupa kendaraan setotal Rp995 juta.

        Aset kendaraan yang dimiliki Meutya Hafid, yakni mobil Toyota Alphard 2016, Toyota Innova 2017 dan sebuah motor Yamaha 2017 yang tak disebutkan variannya.

        Baca Juga: Segera, Prabowo Segera Dipanggil Komisi I

        Selanjutnya, Meutya masih memiliki harta bergerak lainnya Rp314 juta dan kas Rp1,4 miliar. Namun, sayangnya utang yang dimiliki oleh Meutya Hafid juga cukup besar, yaitu Rp11 miliaran.

        Alhasil, total kekayaannya yang berjumlah Rp22.730.327.128 harus dikurangi Rp11.050.764.499. Jadi, jumlahnya adalah Rp11.697.562.629.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Clara Aprilia Sukandar
        Editor: Clara Aprilia Sukandar

        Bagikan Artikel: