Soal Ancaman Pemutusan Jalur Internet, Indonesia Ternyata 'Pegang' 80 Persen Konektivitas Singapura
Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut Singapura juga berpotensi terdampak jika konektivitas internet yang menghubungkan kedua negara terganggu. Menurutnya, sebagian besar Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang mendarat di Singapura melintasi perairan Indonesia.
Meutya menyampaikan hal itu melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (27/10/2026), menanggapi polemik unggahan mantan anggota parlemen Singapura, Calvin Cheng Ern Lee, mengenai kemungkinan pemutusan jalur internet Indonesia.
“Kita tidak perlu geram. Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang mendarat di Singapura, tidak sampai dengan tiba-tiba. Sebagian besar jalurnya melalui perairan Indonesia,” tulis Meutya.
Ia menyebut gangguan terhadap kabel-kabel tersebut berpotensi memengaruhi sekitar 80 persen kapasitas konektivitas Singapura.
Meutya juga menyoroti besarnya pasar digital Indonesia. Menurutnya, sekitar 267 juta masyarakat Indonesia telah terhubung ke internet, dengan jumlah penduduk sekitar 47 kali lipat dari Singapura.
“Penduduk Indonesia jumlahnya 47 kali lipat dari Singapura. 267 juta masyarakat terhubung ke internet. Tanpa angka ini, investor perusahaan teknologi global berpotensi angkat kaki dari Singapura,” ujarnya.
Meutya menegaskan, infrastruktur digital merupakan kepentingan bersama yang perlu dijaga karena menopang konektivitas global dan aktivitas ekonomi lintas negara.
“Jika terpotong atau dipotong, 80 persen kapasitas konektivitas Singapura juga terancam lumpuh,” kata Meutya.
Polemik ini bermula dari unggahan Calvin melalui akun X @calvinelcheng pada 25 Oktober 2026. Dalam unggahan tersebut, ia menyebut ketergantungan konektivitas internet internasional Indonesia terhadap Singapura mencapai sekitar 90 persen.
Baca Juga: Wapres Gibran Punya Rahasia di Singapura? Penjemputan Tahun 2014 Lalu Kini Dipertanyakan
Calvin juga menyertakan kata “Cut?” atau “Potong?” dalam infografisnya. Unggahan itu memicu perdebatan di media sosial karena dinilai menyinggung kemungkinan pemutusan jalur internet Indonesia.
Namun, dalam unggahan berikutnya, Calvin menyatakan Singapura tidak akan melakukan tindakan tersebut karena menghormati hukum.
“Kami adalah orang-orang beradab yang taat hukum. Tentu saja kami tidak akan melakukan hal ini,” tulisnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: