Perusahaan Akumobil diduga melakukan penipuan penjualan mobil murah kepada ratusan konsumen. Untuk itum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menetapkan Direktur Utama Akumobil berinisial BR menjadi tersangka.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai mengatakan, BR yang sebelumnya menjalani pemeriksaan, telah ditahan sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Sah, Akumobil Masuk Daftar Pengawasan OJK
"Sudah ditahan Dirutnya," kata Rifai sebagaimana dilansir Antara di Bandung, Sabtu (2/11/2019).
Baca Juga: Akumobil: Belum Ada Transaksi Lewat Penjualan Online
Sebelumnya, pada Jumat (1/11/2019), Polrestabes Bandung juga telah menangkap tujuh orang yang terdiri dari staf terkait adanya laporan dugaan penipuan itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Clara Aprilia Sukandar
Tag Terkait: