PT Aku Digital Indonesia (Akumobil) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di beberapa media mengenai Akumobil serta spekulasi penyebaran informasi tidak valid oleh beberapa pihak.
Akumobil menyatakan bahwa pihaknya merupakan suatu badan usaha yang sudah memiliki izin untuk melakukan usaha perdagangan jual beli mobil luar jaringan (offline) dengan izin usaha yang terdaftar secara resmi dengan nomor induk berusaha: 9120208591053.
Perusahaan yang beralamat kantor di Jl Sadakeling Nomor 23, Burangrang, Kecamatan Lengkong, Bandung, Jawa Barat 40262 ini mengklaim sedang menjalankan kegiatan usaha jual mobil unit baru dan bekas dan unit motor baru dengan inovasi pemasaran (creative marketing).
"Semenjak awal munculnya Akumobil ini belum ada transaksi apa pun melalui sistem digital (jual online), baik itu melalui aplikasi atau website dan hal terkait bisnis atau usaha multiplatform digital," kata General Operation Manager PT Aku Digital Indonesia, Nurul Husni Farid kepada wartawan di Bandung, Sabtu (31/8/2019).
Baca Juga: Akumobil Motor Show Tawarkan Mobil Mewah Hanya Rp50 Juta
Adapun sistem pemasaran yang dilakukan ialah dengan strategi flash sale sebagai cara memperkenalkan nama merek dagang, yaitu Akumobil, dan rencana perusahaan untuk menjadi diler digital di Indonesia, yang akan juga melakukan perdagangan online (dalam jaringan internet).
"Terkait rencana kami menjadi diler digital, aplikasi atau media untuk usaha kami masih dalam proses pembangunan sistem, yang berkelanjutan dengan proses pembuatan perizinan terkait penjualan secara online," jelas Nurul.
Menurutnya, program flash sale menggunakan sistem pembelian langsung, tidak melalui media atau sistem jual online. Sampai saat ini dari kegiatan usaha tersebut, pengiriman unit kendaraan yang sudah dibeli konsumen melalui Akumobil masih terus dilakukan, termasuk pengembalian uang pemesanan kendaraan (booking fee) konsumen sebesar Rp1 juta (dengan ketentuan administrasi lengkap) yang tidak mendapatkan unit kendaraan di program promosi flash sale.
Nurul menegaskan, para konsumen Akumobil tidak perlu khawatir. Keterlambatan pengiriman unit mobil kepada konsumen dikarenakan ketersediaan unit yang terbatas, yang juga tengah diupayakan solusi lainnya ke konsumen, seperti pergantian jenis unit ataupun pengembalian uang yang sudah disetorkan ke pihak Akumobil.
Akumobil pun mengubah tampilan website atau portal untuk sementara waktu. Langkah ini dilakukan untuk mematuhi dan mengikuti prosedural dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta untuk mengikuti aturan hukum perdagangan yang berlaku di Indonesia mengenai peraturan usaha yang dilakukan dengan atau menggunakan portal web, baik dengan dan tanpa tujuan komersial.
"Tampilan website yang sekarang ini merupakan bagian persiapan kami untuk meluncurkan secara resmi portal website dan aplikasi komersial Akumobil. Kami akan terus meng-update informasi mengenai Akumobil melalui media sosial serta website kami," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: