Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tim Novel Baswedan: Laporan Dewi Tanjung Ngawur

        Tim Novel Baswedan: Laporan Dewi Tanjung Ngawur Kredit Foto: Viva
        Warta Ekonomi -

        Tim Advokasi Novel Baswedan menilai aneh laporan politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung terhadap kliennya ke Polda Metro Jaya. Padahal Novel mendapat bantuan dari pemerintah untuk perawatan matanya akibat disiram air keras oleh orang tak dikenal dua tahun lalu.

        Salah satu Tim Advokasi Novel Baswedan, Muhammad Isnur, mengatakan kliennya sebagai korban kekerasan penyiraman air keras justru kena fitnah. Menurutnya tuduhan terhadap Novel itu di luar nalar dan batas kemanusiaan.

        "Ini tindakan yang sudah mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan," kata Isnur kepada VIVA, Jumat, 8 November 2019.

        Ia mengaku berbagai fakta sudah disampaikan langsung oleh Novel, termasuk Pimpinan KPK. Bahkan, lanjut Isnur, selama ini pemerintah secara resmi memberikan bantuan untuk pengobatan Novel. "Pak Kapolri saat itu, Tito Karnavian, sudah menyaksikan langsung kondisi Novel tak lama setelah kejadian," ujarnya.

        Isnur menegaskan laporan yang dilayangkan Dewi Tanjung karena menyebut penyerangan Novel adalah rekayasa itu tidak jelas alias ngawur. "Penyerangan yang mengakibatkan Novel alami kebutaan jelas dan telah terbukti sebagai fakta hukum," tutur dia.

        Ditambah lagi sudah diverifikasi melalui pemeriksaan medis maupun penyelidikan dan penyidikan aparat kepolisian. Bukan hanya itu, ia mengatakan kasus ini juga diselidiki Komnas HAM dan direspons oleh Presiden Joko Widodo dengan perintah agar kasus ini dituntaskan.

        "Meski sudah sampai 2,5 tahun belum juga terungkap siapa pelakunya. Tapi secara tidak langsung, pelapor sebenarnya telah menuduh bahwa kepolisian, Komnas HAM, termasuk Presiden, tidak bekerja berdasarkan fakta hukum benar. Karena itu semestinya kepolisian tidak memproses laporannya lebih lanjut," kata Isnur.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: