Praktik Ordal Bikin Separuh BUMD Rugi, Mendagri Tito Karnavian Jelaskan Alasannya
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti praktik nepotisme sebagai salah satu penyebab utama kerugian yang dialami oleh banyak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Tito mengungkapkan bahwa dari 1.057 perusahaan BUMD yang ada saat ini, hampir separuhnya mengalami kerugian signifikan. Kerugian tersebut berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak maksimal.
“Hampir separuhnya bleeding (mengalami kerugian). Kenapa? Karena menempatkan orang-orang yang tidak kapabel, seperti keluarga, saudara, atau teman, di posisi penting,” ujar Tito ketika menghadiri APBD Award, 18 Desember 2024.
Menurutnya, praktik nepotisme ini menciptakan struktur organisasi yang tidak profesional, sehingga sulit untuk menjalankan operasional perusahaan secara optimal.
Sebagai langkah tegas, Tito mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan penghentian operasional BUMD yang tidak dapat diselamatkan. Langkah ini diambil untuk mencegah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) terkuras hanya untuk menutup kerugian BUMD yang sudah tidak lagi produktif.
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Direktorat OJK, Sita Barang Bukti Korupsi CSR
“Jika operasional BUMD yang bermasalah ini terus dilanjutkan, dana APBD akan terus terkuras hanya untuk menutup kerugian mereka. Ini tidak sehat untuk keuangan daerah,” tegasnya.
Tito juga menyoroti fenomena di mana setiap pergantian kepala daerah sering kali diikuti dengan pergantian pejabat di BUMD. Sayangnya, proses ini sering kali didasarkan pada kedekatan personal ketimbang kompetensi, yang justru memperburuk kondisi keuangan BUMD.
Selain menyoroti masalah nepotisme, Tito juga mengingatkan para kepala daerah untuk mengubah pola pikir mereka. Ia meminta agar kepala daerah tidak hanya berfokus pada belanja daerah, tetapi juga mencari terobosan baru untuk meningkatkan PAD.
“Para kepala daerah harus lebih kreatif dalam mencari sumber-sumber pendapatan baru. Jangan hanya bergantung pada APBD, tetapi eksplorasi peluang lain yang bisa meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan,” tuturnya.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor BI: Telusuri Dugaan Korupsi CSR
Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi keuangan daerah yang terdampak oleh kerugian BUMD. Tito menekankan bahwa profesionalisme dalam pengelolaan BUMD sangat penting untuk menciptakan perusahaan yang sehat dan mampu memberikan kontribusi positif bagi daerah.
Masalah kerugian di BUMD tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menimbulkan dampak jangka panjang terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, langkah reformasi yang diinisiasi oleh Mendagri diharapkan dapat menjadi awal dari perbaikan tata kelola BUMD secara nasional.
Dengan menghentikan praktik nepotisme dan mendorong pengelolaan yang profesional, pemerintah daerah diharapkan dapat menciptakan BUMD yang lebih kompeten, efisien, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement