Salah satu sektor kesehatan adalah dengan mengurusi masalah beberapa penyakit serius seperti difteri dan penyakit lainnya. Agar penyakit tersebut cepat diketahui maka saat ini Dinas Kesehatan Sumut mengajak masyarakat untuk segera memeriksakan kesehatannya sejak dini.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Ridesman, mengatakan wajar pihaknya menganggap masyarakat ketika sakit saja mau berobat, disebabkan masih kurangnya pengetahuan mengenai pentingnya memeriksakan kesehatan sebelum penyakit tersebut menjadi penyakit yang lebih serius.
"Wajar, masyarakat banyak yang enggak tau, masyarakat taunya kalau ada penyakit. Disinilah diperlukan peran media untuk memberi informasi kepada masyarakat bahwa selain mengatasi masalah penyakti, dinas kesehatan juga melakukan kegiatan antara lain sosialisasi, seminar dan memberikan pelayanan kesehatan lainnya," katanya pada konfrensi pers berkaitan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 55 tahun 2019, Senin (11/11/2019) sore.
Baca Juga: Jawab Tantangan Revolusi Industri 4.0, Pelayanan Kesehatan Butuh Inovasi
Baca Juga: Iuran Naik, RR Bilang: Pemerintah Gak Punya Nyali Bereskan BPJS Kesehatan
Dikatakannya, berdasarkan PP no 2 tahun 2018 mengatur 6 jenis pelayanaan dasar yang wajib diberikan Pemda pada masyarakat dikenal dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang salah satunya bidang kesehatan. Begitu juga pelayanan Dinkes Sumut.?
"Tiap ibu hamil dapat pelayanan standar berarti dapat pelayanan 100 persen dan ini yang harus dipantau media. Tiap ibu bersalin, bayi baru lahir dapat pelayanan standar di pelayanan kesehatan ditolong tenaga persalinan sesuai standar. Pelayanan standar juga diberikan kepada tiap anak pada usia pendidikan dasar yaitu 6 sampai 14 tahun, wajib dapatkan skrening atau deteksi," ujarnya.
Tiap usia 15 sampai 59 tahun dan diatas 60 tahun wajib mendapatkan skrening juga tentang kesehatannya. Kemudian setiap penderita hypertensi, TBC, ODGJ, orang berisiko terinfeksi HIV wajib mendapatkan pelayanan kesehatan 100 persen. Dan ini tugas pemerintah.
"Khusus pemerintah provinsi, ada 2 pelayanan yaitu terhadap krisis kesehatan akibat bencana seperti bencana lintas kabupaten, atau berpotensi dampak luas ke kabupaten lain. Kedua, SPM provinsi yaitu kejadian luar biasa (KLB) penyakit terutama lintas kabupaten dan wajib diambil alih propinsi kalau dua kabupaten atau lintas kabupaten," ujarnya.
Namun, katanya, kalau KLB di satu kabupaten, tetap ditangani Pemkab setempat dan di back up provinsi. SPM bukan tanggungjawab dinas kesehatan tapi pemerintah.? Karenanya, untuk mempercepat SPM, Dinkes Sumut menempuh 2 strategi yaitu pertama program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga atau PISPK dimana Puskesmas mendatangi keluarga, bukan menunggu masyarakat datang. PISPK lebih kepada orang kesehatan yang jemput bola.?
"Strategi kedua, sektor kesehatan menggalakkan integrasi atau berkolaborasi dengan lintas sektor, stakeholder seperti penyediaan masalah air bersih dan jamban," ujarnya.
Selain tentang sektor kesehatan, maka dalam menyambut Hari Kesehatan Nasional (HKN) tahun ini, Dinkes Sumut kembali melaksanakan kampanye terhadap generasi sehat menuju Indonesia unggul termasuk juga Lansia.?
"Dimana kegiatan yang akan kita gelar yaitu forum ilmiah, talkshow, dialog interaktif, seminar dan upacara peringati HKN. Kemudian melepas 60 orang untuk berikan pelayanan kepada masyarakat atau bakti sosial di Kabupaten Tapanuli Tengah," ujarnya.?
Juga nanti akan ada konseling ibu hamil, balita serentak di seluruh Indonesia. Gerakan cuci tangan pakai sabun, pemberian kaca mata gratis, perlombaan, pemberian penghargaan kepada tenaga kesehatan, kepada kecamatan yang sudah bebas dari BAB sembarangan serta lainnya.
"Pelaksanaan HKN akan kita gelar pada 17 November mendatang di Kabupaten Deli Serdang, yang dimulai dengan family gathering, senam massal, konseling kesehatan jiwa, pengumuman pemenang lomba dan lainnya," pungkasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: