Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan merevitalisasi dan mengoptimalkan kapal-kapal yang sudah beroperasi di Maluku karena konektivitas melalui laut sangat dibutuhkan masyarakat setempat.
Begitu kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat bertemu dengan Gubernur Maluku Murad Ismail dan sejumlah Bupati dan Wali Kota se-Maluku untuk membahas pembangunan infrastruktur transportasi di wilayah tersebut, Selasa (12/11/2019).
"Kami akan mengoptimasikan kapal-kapal yang ada di sana. Saat ini ada empat kapal, kami sudah bangun satu kapal dan akan tambah satu kapal, jadi akan ada enam kapal baru yang dioperasikan. Kami akan berikan pengelolaannya ke BUMD," kata Budi.
Baca Juga: Kemenhub Mau Kembangkan 3 Bandara di Maluku
Terkait masukan pembangunan sejumlah dermaga, Budi telah menugaskan Direktur Jenderal Perhubungan Darat untuk mensurvei kemungkinan pembangunan dermaga.
Sementara terkait pelaksanaan program tol laut di Maluku, ia meminta Pemda Maluku untuk menghilangkan persaingan tidak sehat, misalnya dengan menempatkan satu perwakilan di Surabaya, Jawa Timur.
"Selama ini rupanya ada masalah hubungan yang kurang baik, sehingga saat meminta kebutuhannya ke Surabaya, barangnya sudah habis. Dengan menempatkan perwakilan di sana nantinya semua kabupaten di Maluku dapat mendaftarkan kebutuhanya dan kami akan berikan prioritas pada permintaan tersebut untuk dibawa melalui kapal tol laut," ujarnya.
Baca Juga: Tol Laut Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan di Indonesia Timur
Pada angkutan penyeberangan saat ini terdapat total 31 pelabuhan penyeberangan yang beroperasi di Maluku dengan 66 lintas penyeberangan (empat lintas komersial, 62 lintas perintis) yang dilayani 25 unit kapal (delapan unit komersial, 17 unit perintis).
Saat ini terdapat tiga trayek tol laut yang melayani Maluku dengan sembilan pelabuhan singgah, yaitu Kisar, Moa, Larat, Tepa, Namrole, Namlea, Saumlaki, Dobo, dan Elat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: