Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BBM Subsidi Naik, Gapasdap Tuntut Kenaikan Tarif Angkutan Penyeberangan: Kami Beri Waktu 2 Hari...

BBM Subsidi Naik, Gapasdap Tuntut Kenaikan Tarif Angkutan Penyeberangan: Kami Beri Waktu 2 Hari... Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Sekjen DPP Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), Aminuddin Rifai, secara tegas mengatakan bahwa pemerintah harus segera menaikkan tarif angkutan penyeberangan laut. Permintaan ini diakibatkan kenaikan BBM subsidi jenis solar dari Rp5.150/liter menjadi Rp6.800/liter atau sebesar 32%.

"Kami minta pemerintah merealisasasikan kenaikan tarif angkutan penyeberangan laut karena transportasi lainnya sudah menaikkan tarif angkutan. Untuk itu, batas waktu yang kami tentukan dua hari untuk merealisasikan kenaikan tarif ini. Jika tidak, kami sulit beroperasi," tegas Aminuddin terkait dampak kenaikan BBM subsidi khususnya solar di Surabaya, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Pemerintah Naikkan Harga BBM, Pengusaha Warteg Bakal Naikkan Harga Makanan

Menurut Aminuddin, kebijakan pemerintah menaikkan BBM subsidi jenis solar itu akan makin menambah berat beban operasional angkutan penyeberangan yang sebelumnya sudah terbebani akibat ketertinggalan tarif dari biaya pokok yang telah dihitung pemerintah sebesar 35,1%. 

"Saat ini, disusul dengan kenaikan BBM sebesar 32%, hal ini akan makin menyulitkan kondisi operasional angkutan penyeberangan," ujarnya.

Lebih lanjut, Aminuddin mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya (Gapasdap) telah menyampaikan keberatan terhadap rencana kenaikan BBM subsidi. Atau pun jika BBM subsidi harus naik, hal ini tidak berlaku untuk angkutan penyeberangan.

Menurut Aminuddin, selain sebagai sarana transportasi, angkutan penyeberangan juga merangkap sebagai infrastruktur jalan raya/jembatan yang seharusnya diberikan perlakukan berbeda dibandingkan dengan sarana transportasi yang tidak merangkap sebagai infrastruktur seperti transportasi publik darat. Apalagi, jargon dari Presiden Joko Widodo adalah Maritim.

"Harusnya segala kebijakan pemerintah akan berpihak pada sektor maritim, sebagai contoh bunga bank perbankan di Malaysia untuk sektor maritim 1/3 dari bunga bank komersial sektor lainnya padahal negara tersebut bukanlah negara maritim," beber Aminuddin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: