Maskapai Wings Air mengakui memberikan sanksi kepada pilot Nicolaus Anjar Aji Surya (27) yang ditemukan tewas gantung diri di kamar indekos Jalan Rawa Lele, Gang Melati I RT 007 RW 10 Kalideres, Jakarta Barat.
Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, hal tersebut berkaitan dengan penerapan aturan kerja, kedisiplinan dan pelaksanaan standar operasional prosedur yang berlaku kepada semua awak pesawat.
"Hal ini sudah sesuai ketentuan dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan atau 'safety first'," kata Danang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
Selain itu, kata dia, Wings Air juga sudah melakukan pembinaan secara bertahap kepada awak kokpit yang melakukan tindakan indisipliner.
Baca Juga: Simak Perjalanan Wings Group, Perusahaan Milik Konglomerat Tertua di Indonesia
Polisi mendalami keterkaitan surat penjatuhan sanksi dari perusahaan terhadap seorang pilot maskapai penerbangan Wings Air yang ditemukan tewas gantung diri di Kalideres, Jakarta Barat, Senin (18/11).
"Surat penjatuhan sanksi itu dikirim oleh pihak maskapai ke rumah orang tua korban di Solo. Memang benar bahwa surat tersebut ada," kata Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana dikutip dari Antara.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan adik korban bernama Ciprianus alias Angga, kata Indra, diduga ada keterkaitan antara surat penjatuhan sanksi dengan peristiwa bunuh diri yang dialami Nicolaus.
"Kami belum lihat langsung fisik surat beserta isinya seperti apa, tapi dari keterangan adiknya, surat itu memberi keterangan bahwa korban melakukan tindakan indisipliner sehingga dijatuhi sanksi oleh perusahaan," katanya.
Surat tersebut tiba di rumah orang tua korban di Desa Manggung RT 002 RW 08 Kelurahan Cangakan, Karanganyar, Solo, beberapa hari sebelum Nicolaus ditemukan tewas gantung diri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: