Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ahok Resmi Jadi Bos Pertamina, Dahlan: Komisaris Harmonis

        Ahok Resmi Jadi Bos Pertamina, Dahlan: Komisaris Harmonis Kredit Foto: Bambang Ismoyo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok resmi dilantik menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) pada Senin (25/11).

        Terkait itu, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memberikan tanggapan atas pengangkatan Ahok di perusahaan plat merah tersebut.

        Melalui tulisannya yang berjudul "Komisaris Harmonis" diunggah pada disway.id, Minggu (24/11), Dahlan menyebut Ahok mampu menjadi komisaris utama sebab pekerjaannya tidak seberat direktur utama.

        Baca Juga: Gerindra: Mohon Maaf Aja, Kehadiran Ahok di Pertamina Gak Bawa Perubahan

        Baca Juga: Diminta Sopan, Eh Fadli Zon Nyinyirin Ahok Lagi

        Dalam tulisannya, ia mengatakan "Akhirnya jelas: BTP menjadi Komisaris Utama Pertamina. Bukan direktur utamanya. Bukan juga Dirut PLN atau yang lain".

        Menurut dia, Ahok mampu menjadi Komisaris Utama Pertamina karena pekerjaannya hanya mengawasi.

        "Apakah BTP akan mampu? Saya bisa menjawab: mampu. Komut tidak seberat dirut. Pekerjaan komut adalah pengawas. Mengawasi direksi. Ia mengawasi. Bukan menjalankan. Yang menjalankan perusahaan adalah direksi," tulisnya.

        Ia pun mengaku tidak ragu dengan kemampuan Ahok. Namun, ia tidak yakin Ahok akan menjalankan tugasnya dengan tenang tanpa kehebohan.

        "Menjadi dirut pun BTP mampu. Saya tidak pernah meragukan kemampuan BTP. Toh, mampu dan Mampu itu tidak sama. Mampu menarik benang dari tepung adalah mampu. Mampu menarik benang dari tepung tanpa membuat tepungnya terhambur adalah Mampu," tulisnya lagi.

        Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa hubungan komisaris dan direksi harus harmonis. "Harmonis adalah kata kuncinya. Komisaris dan direksi harus harmonis. Agar perusahaan cepat mengambil putusan. Ya atau tidak. Atau ditunda. Tapi ada keputusan. Saya tidak tahu apakah hubungan komisaris dan direksi di Pertamina nanti bisa harmonis," ucapnya.

        Jelasnya, jika sumber ketidakharmonisan itu ada pada direksi, komisaris berhak memberhentikan direksi. Tapi kalau sumbernya komisaris lebih sulit sebab tidak ada wewenang direksi untuk memberhentikan komisaris.

        "Perusahaan bukan arena politik. Yang popularitas bisa dilewatkan pertengkaran. Di perusahaan tidak boleh tidak harmonis," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: