Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dituding Selingkuh, Pedangdut Nella Kharisma Polisikan Akun Medsos

        Dituding Selingkuh, Pedangdut Nella Kharisma Polisikan Akun Medsos Kredit Foto: Antara/Dado Ruvic
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepolisian Daerah Jawa Timur menerima pengaduan dari pedangdut Nella Kharisma tentang dugaan fitnah perselingkuhan yang ditujukan ke pemilik akun media sosial.

        "Benar pengacara Nella Kharisma melayangkan surat resmi karena berkaitan dengan salah satu akun di medsos dan disebutkan bahwa yang bersangkutan melakukan perselingkuhan dengan X," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, di Surabaya, Kamis.

        Baca Juga: Dana Desa Dipakai Nikah, Mendes: Ya Lumayan Lah daripada Buat Selingkuh

        Barung mengungkapkan, surat yang dilayangkan pengacara Nella Kharisma tersebut bukan merupakan surat laporan, melainkan hanya pengaduan.

        Perwira dengan tiga melati di pundak itu mengingatkan, jika memang yang bersangkutan mengharapkan adanya proses hukum maka harus segera membuat laporan karena tak cukup hanya pengaduan.

        "Bedakan antara laporan resmi dan pengaduan. Kami menyarankan pada pengacaranya untuk dibuatkan laporan resmi agar penegakan hukum atas kasus ini segera kami lakukan," ujarnya.

        Dia menjelaskan, pengaduan dilayangkan pengacara Nella Kharisma, setelah postingan yang ditulis salah seorang pemilik akun medsos tersebut menjadi viral, bahkan unggahan tersebut saat ini sudah tidak ada.

        "Artinya pemilik akun telah menghapus akun yang kemungkinan akun palsu tersebut. Akun diduga sengaja dibuat untuk melakukan fitnah," katanya.

        Kendati demikian, kata dia, pihak Nella Kharisma telah memiliki?screenshoot?atas postingan tersebut untuk dijadikan barang bukti dalam aduan yang dilakukan.

        "Screnshoot?ya dari salah satu medsos yang nantinya bisa menjadi bukti. Tapi setelah kami buka, sudah tidak bisa lagi," katanya pula.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: