Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OMG! 1.000 Mobil Mewah Orang Kaya di Ibu Kota Lari dari Pajak

        OMG! 1.000 Mobil Mewah Orang Kaya di Ibu Kota Lari dari Pajak Kredit Foto: Reuters/Peter Nicholls
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menjelang akhir 2019, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti terus melakukan razia mobil mewah dan bangunan yang menunggak pajak.

        Sasarannya adalah mobil mewah menunggak pajak yang ada di Mal Pacific Place SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah menyisir basement gedung selama kurang lebih satu setengah jam, didapati beberapa mobil mewah yang menunggak pajak terparkir di parkiran P4 gedung.

        "Ada beberapa mobil mewah," kata Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, di lokasi, Kamis (19/12/2019).

        Baca Juga: Kena Razia BPRD DKI, Hotel Ini Nunggak Pajak Lebih dari Rp2 M

        Beberapa mobil mewah yang menunggak pajak adalah Jeep Rubicon, Dodge Journey, Mercedes-Benz E300, BMW 320i, dan Mini Cooper yang menunggak satu bulan hingga lima bulan. Lalu, ada Toyota Camry yang menunggak pajak sejak Maret 2013.

        Mobil-mobil tersebut kemudian ditempel stiker sebagai tanda belum melunasi pajaknya.

        "Kita temukan beberapa mobil mewah yang masih menunggak langsung kami pasangi stiker. Kami berharap pada pemilik kendaraan yang kami pasangi stiker dan kami berikan layer kami harap segera melunasi kewajiban perpajakannya," ujarnya.

        Lebih lanjut dia mengatakan, meski telah gencar melalukan razia door to door sampai sekarang tercatat masih ada 1.000 mobil mewah di ibu kota yang menunggak.

        Baca Juga: Fenomena Orang Kaya Punya Mobil Super Mewah Tapi Gak Mau Bayar Pajak, Salah Siapa?

        Syafruddin tak lelah mengingatkan kalau para penunggak masih diberi keringanan untuk membayar pajaknya. Sampai 30 Desember 2019 para penunggak diberikan penghapusan sanksi dan denda serta diberikan potongan 50 persen untuk balik nama kedua dan seterusnya.

        "Kendaraan mobil mewah yang masih menunggak kurang lebih 1.000 mobil mewah di DKI Jakarta kurang lebih potensi kerugian Rp37 miliar."

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: