Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perayaan Natal di 2 Wilayah Ini Dilarang, Menag Turun Tangan

        Perayaan Natal di 2 Wilayah Ini Dilarang, Menag Turun Tangan Kredit Foto: Antara/Antara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perayaan atau ibadah Natal di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat tengah ramai dikabarkan tidak mendapat izin.

        Menteri Agama Fachrul Razi telah mengklarifikasi hal itu kepada kantor wilayah Kemenag setempat. Menag mendapat informasi bahwa hal itu sudah merupakan kesepakatan bersama.

        "Katanya itu kesepakatan yang sudah lama," kata Menag di MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).

        Baca Juga: Jangan Ganggu Perayaan Natal dan Tahun Baru!

        Menurut Fachrul Razi, hal itu terjadi karena memang tidak adanya gereja di dua kabupaten itu. Sehingga perayaan Natal kemudian sepakat dipindahkan ke daerah Sawahlunto.

        "Karena di sana tidak ada gereja, maka memang Natal itu disepakati dari dulu memang di Sawahlunto," ujar Menag.

        Meskipun demikian, Menag masih akan mencari laporan lengkap mengenai hal ini. Sejauh ini, informasi yang dia terima adalah tentang adanya kesepakatan seperti itu. "Tapi yang penjelasan mereka, kesepakatan lama sudah begitu," ungkap Fachrul Razi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: