Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penuh Sensasi, Ini Berita yang Menghampiri Menko Polhukam Sepanjang 2019

        Penuh Sensasi, Ini Berita yang Menghampiri Menko Polhukam Sepanjang 2019 Kredit Foto: (Foto: Okezone)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Berbagai pemberitaan menyoroti Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sepanjang 2019, terutama terkait Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) saat itu, Wiranto.

        Di antaranya, pemberitaan soal Wiranto menyikapi berbagai persoalan, penusukan terhadap mantan panglima ABRI era Orde Baru itu hingga Wiranto digantikan Mahfud MD.

        Baca Juga: Wiranto Tuntut Mundur, OSO: Bukan Urusanmu!

        Berikut ini sembilan berita yang menarik perhatian publik selama Menkopulhukam dijabat Wiranto hingga digantikan Mahfud MD selama 2019 ini:

        1. Sumpah Pocong

        Tahun 2019 baru masuk bulan kedua, Menko Polhukam Wiranto melontarkan pernyataan yang cukup menggegerkan. Wiranto geram lantaran mantan Kepala Staf Kostrad TNI Mayjen (Purn) Kivlan Zen menudingnya sebagai dalang kerusuhan tahun 1998.

        Tudingan itu menggelinding ketika Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 tengah memasuki masa kampanye. Wiranto menantang Kivlan dan Prabowo Subianto, salah satu calon presiden Pilpres 2019, melakukan sumpah pocong untuk membuktikan siapa dalang kerusuhan Mei 1998.?

        2. Penyebar Hoaks

        Pada Maret, maraknya penyebaran hoaks di media sosial memantik respons Wiranto. Dia menyebutkan, penyebar hoaks sama dengan pelaku teror. Tindakan menakut-nakuti masyarakat dengan menebar informasi palsu dapat dijerat dengan hukum. Bahkan, ia menyebut para penyebar hoaks bisa diberlakukan dengan UU Terorisme.

        3. Pam Swakarsa

        Mantan Kepala Staf Kostrad TNI Mayjen (Purn) Kivlan Zen mengungkapkan diminta oleh Wiranto membentuk Pam Swakarsa dan meminta ganti rugi kepada Wiranto. Pembentukan Pam Swakarsa saat itu untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa MPR (SI MPR) tahun 1998.

        Kala itu, uang digelontorkan Rp400 juta dari usul sebesar Rp8 miliar pada awalnya. Lewat pengacaranya, Kivlan meminta ganti rugi karena operasional Pam Swakarsa telah membuatnya menggadaikan rumah dan meminjam uang.

        Mengenai tuduhan itu, Wiranto tak ambil pusing. Ia pun balik bertanya untuk mengganti rugi.

        4. Ancaman Pembunuhan

        Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan adanya rencana pembunuhan terhadap sejumlah tokoh. Salah satu tokoh yang ditarget yaitu Menko Polhukam Wiranto.

        Ancaman pembunuhan datang dari kerusuhan yang terjadi selama 21-22 Mei 2019, usai Pemilu, 17 April 2019. Selain Wiranto, sejumlah tokoh yang juga terancam yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

        5. Gerakan Golput

        Pada Maret, menjelang hari pencoblosan, beredar informasi mengenai ajakan golput di media sosial. Menko Polhukam saat itu Wiranto melontarkan pernyataan keras terkait gerakan golput.

        Kala itu, Wiranto menyebut, mereka yang mengajak tidak menggunakan hak suara dapat dikenakan pidana. Ancaman untuk ajakan golput selain dikenakan UU KUHP, juga UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

        6. Meme Satire 'Wiranto yang Abadi'

        Aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung selama akhir September turut menyeret nama Wiranto. Satire para warganet kepada Wiranto lantaran jabatannya yang sama ketika menghadapi tuntutan mahasiswa.?

        Bedanya pada 1998, Wiranto menjadi panglima ABRI sekaligus menteri Pertahanan dan Keamanan berhadapan dengan gelombang mahasiswa dari berbagai daerah yang berbondong- bondong datang ke Jakarta, menuntut Presiden Soeharto mundur.

        Baca Juga: Mahfud Jadi Menko Polhukam, Jokowi Asal Comot atau Sudah Berhitung?

        Pada 2019, Wiranto menyampaikan keterangan pers mengenai tuntutan aksi mahasiswa yang berujung ricuh dengan tuntutan penundaan revisi UU KPK dan RKUHP.

        Foto tahun 1998 dan 2019 kemudian disandingkan saat Wiranto berbicara dengan tema yang sama, yakni aksi mahasiswa. Dalam demonstrasi yang berlangsung berhari-hari di depan gedung parlemen Senayan, terdapat spanduk bertulis 'Tidak Ada Yang Abadi Kecuali Wiranto.'

        7. Penusukan

        Wiranto ditusuk saat kunjungan kerjanya di wilayah Banten. Ia mengalami luka tusuk di bagian perut dan sampai menjalani perawatan intensif selama hampir satu pekan lebih di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

        Kala itu, Wiranto ditusuk saat akan pulang ke Jakarta usai menghadiri acara peresmian Gedung Kuliah Bersama di Universitas Mathlaul Anwar, di Kampung Cikaliung, Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi.

        Polisi menangkap dua pelaku penusukan yang merupakan pasangan suami istri. Pasangan itu disebut terpapar ideologi radikal dan terafiliasi dengan kelompok teror jaringan ISIS.

        8. Mahfud MD Gantikan Wiranto

        Usai Presiden Joko Widodo dilantik untuk periode kedua, kursi menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan menjadi teka-teki. Setelah muncul beberapa nama, akhirnya Mahfud MD yang terpilih menggantikan Wiranto.

        Mahfud merupakan orang pertama dari kalangan sipil yang menempati kementerian tersebut setelah selama ini diisi oleh kalangan militer.

        9. HAM Era Jokowi

        Tiga bulan dilantik, Mahfud MD langsung dikritik. Mahfud mengklaim bahwa di bawah pemerintahan Joko Widodo tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh aparat.

        Ia mengemukakan, pascareformasi pelanggaran HAM berdasarkan definisi hukum bukanlah yang terencana, tetapi dapat dikategorikan sebuah kejahatan. Ia menilai, adanya mispersepsi di publik soal kejahatan manusia yang melibatkan negara secara langsung.

        Belakangan ia menilai pernyataannya telah dipelintir oleh media. Menurut Mahfud, soal pernyataannya bahwa "tidak ada pelanggaran HAM di era Jokowi" tidak lengkap dikutip sehingga ada salah tafsir di publik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: