Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dikepung Banjir, Operasional BI Tetap Berjalan Normal

        Dikepung Banjir, Operasional BI Tetap Berjalan Normal Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bank Indonesia (BI) memastikan kegiatan operasional sistem pembayaran dan operasi moneter tetap berjalan normal sehubungan kondisi banjir di wilayah Jabodetabek pada Rabu (1/1/2020), serta pascakegiatan operasional BI pada Hari Raya Natal dan Akhir Tahun 2019.

        Rangkaian kegiatan operasional dimaksud meliputi layanan sistem pembayaran nontunai, didukung terjaganya kegiatan operasional sistem BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI), serta layanan sistem pembayaran tunai (layanan kas) guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memperoleh uang rupiah yang layak edar.

        Baca Juga: Basuki Beberkan Penanganan Banjir Jakarta

        "Kemudian transaksi operasi moneter rupiah dan valas didukung sistem BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS) dan BI Electronic Trading Platform (BI-ETP) yang tetap terjaga, serta kegiatan operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonia," kata BI dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (2/1/2020).

        Guna mengantisipasi perkembangan kondisi cuaca, BI akan senantiasa berkoordinasi dengan perbankan dan lembaga/otoritas terkait lainnya untuk menjamin kelangsungan layanan sistem pembayaran nontunai dan tunai secara aman dan lancar bagi masyarakat.

        Baca Juga: Rencana BI Kenakan Biaya Transaksi Melalui Dompet Digital

        "BI juga akan terus memastikan kegiatan operasi moneter serta pasar uang tetap berjalan lancar dan normal guna menjaga likuiditas dan stabilitas perekonomian," terang BI.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: