Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penetapan Sekda Kota Bandung Cacat Hukum?

        Penetapan Sekda Kota Bandung Cacat Hukum? Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Langkah Wali Kota Bandung, Oded M Danial yang memilih Ema sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung dinilai tidak memiliki dasar hukum.

        Pakar hukum yang juga pengacara, Effendi Salman mengatakan selain menyalahi aturan, hal ini juga membuktikan tidak patuhnya seorang kepala daerah kepada pimpinan di atasnya.

        "Kalau ada keputusan dari atasan, gubernur, mendagri, harus dipatuhi!Kepala pemerintahan, konsekuensinya harus tunduk dengan sistem tata negara," tegas Salman kepada wartawan di Bandung, Rabu (8/1/2020).

        Baca Juga: Nihil Anggota Dewan, PBB Bandung Pilih Pemimpin Baru

        Baca Juga: Tunjukkan Kepedulian, Suporter Persib Bandung Bantu Korban Banjir Jakarta

        Seperti diketahui, pada 2018 Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah memilih Benny Bachtiar untuk menjabat sekda Bandung. Benny bersama dua nama lainnya masuk tiga besar seleksi sekda yang saat itu dilakukan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil). Namun, Oded M. Danial yang terpilih menjadi wali Kota Bandung hasil Pemilu Kepala Daerah Serentak 2018 malah memilih Ema Sumarna sebagai sekda. Keputusan inipun mendapat respons positif dari gubernur Jawa Barat.

        "Saat hasil seleksi sekda disampaikan ke pemerintah pusat, menteri dalam negeri sudah jelas memilih Benny sebagai sekda," katanya.

        Dia menegaskan dengan tidak dipatuhinya keputusan tersebut, maka Oded telah melakukan pembangkangan hukum. "Menurut hemat saya, ini perbuatan melawan hukum sangat berat," tambahnya.

        Bahkan sebelumnya, lanjut Salman,?telah terdapat keputusan pengadilan tata usaha negara (PTUN) yang memenangkan banding yang dilakukan Benny. Untuk itu, dia meminta Oded agar mematuhi berbagai keputusan tersebut untuk memilih Benny sebagai sekda.Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bahkan bisa menggerus wibawa negara dalam hal ini pemerintah pusat. Dia juga menyebut, fenomena ini baru terjadi di Kota Bandung.

        "Kalau semua bupati, wali kota tak tunduk kepada mendagri, gubernur, coba bayangkan? Bisa anarkis negara ini," tegasnya.

        Dia juga meminta DPRD Kota Bandung turun tangan untuk menuntaskan ini. "DPRD harus dengarkan keluhan-keluhan. Jangan biarkan ini berlama-lama," ujarnya.

        Adapun, perwakilan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bandung, Antonius Doni, menilai adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus ini. Terlebih, menurutnya Oded pun bersikap otoriter dalam memimpin Kota Bandung saat ini.?

        Dia juga mendesak agar Oded segera mematuhi keputusan pemerintah pusat terkait hal tersebut. "Cukup miris. Kasus sekda ini berlarut-larut, hampir setahun tidak ada ujungnya," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: