Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Soal Tak Ada Tanggal Pengesahan di Ijazah Jokowi, UGM Sebut Lupa dan Jelaskan Ada Hal yang Lebih Penting

Soal Tak Ada Tanggal Pengesahan di Ijazah Jokowi, UGM Sebut Lupa dan Jelaskan Ada Hal yang Lebih Penting Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo sempat mendapat penjelasan langsung dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Dalam tayangan yang diunggah melalui akun YouTube UGM pada 22 Agustus 2025, pihak kampus menegaskan bahwa ijazah Jokowi adalah asli sekaligus memberikan klarifikasi terkait sejumlah dokumen akademik yang menjadi sorotan publik.

Penjelasan tersebut disampaikan Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D., bersama Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Prof. Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., DEA., serta Dekan Fakultas Kehutanan UGM Ir. Sigit Sunarta, S.Hut., M.P., M.Sc., Ph.D., IPU.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah tidak adanya tanggal pengesahan pada lembar pengesahan skripsi Joko Widodo. Menurut Sigit Sunarta, kondisi tersebut merupakan kelalaian administratif yang dinilai wajar pada proses penyusunan skripsi pada era 1980-an.

Ia menjelaskan, pada masa itu seluruh dokumen skripsi masih diketik menggunakan mesin tik manual. Setelah mahasiswa menjalani ujian pendadaran dan menyelesaikan revisi, halaman pengesahan beserta sampul tebal dicetak di percetakan. Dalam proses tersebut, kata Sigit, dimungkinkan terjadi kekeliruan berupa tidak dicantumkannya tanggal pengesahan.

"Kemudian ada lembar pengesahan yang luput barangkali ya lupa waktu itu untuk memberikan tanggalnya. Ya, itu hal yang saya pikir wajar ya," ujar Sigit.

Ia menambahkan, tidak adanya tanggal pada lembar pengesahan tidak berkaitan dengan keabsahan proses akademik mahasiswa.

"Cuma karena keterbatasan waktu barangkali atau mungkin beberapa hal luput itu akhirnya lupa tidak dibuat tanggalnya," lanjutnya.

UGM juga menegaskan bahwa ketiadaan tanggal pengesahan pada skripsi tidak membatalkan status kelulusan Joko Widodo. Menurut Sigit, dokumen yang menjadi dasar penetapan kelulusan bukanlah lembar pengesahan skripsi, melainkan berita acara ujian yang memuat hasil pendadaran dan nilai mahasiswa.

Baca Juga: Terus-Terusan Digugat Roy Suryo, Ini Alasan UGM Tak Bisa Perlihatkan Ijazah Jokowi

"Hal yang penting sebetulnya ada pada berita acara ujian. Kalau di skripsi itu enggak ada nilainya. Tapi kalau di berita acara pendadaran itu ada nilainya," jelasnya.

Ia menerangkan, berita acara ujian tersebut menjadi dokumen akademik yang digunakan sebagai dasar dalam proses yudisium dan penetapan kelulusan mahasiswa.

Melalui penjelasan tersebut, UGM menegaskan bahwa aspek administratif berupa tidak tercantumnya tanggal pada lembar pengesahan skripsi tidak memengaruhi keabsahan kelulusan maupun keaslian ijazah Joko Widodo yang sebelumnya telah dikonfirmasi sebagai dokumen asli oleh pihak universitas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat