Wow, Ada Aliran Dana Rp1,4 Miliar ke Raja Agung Sejagat, Dari Mana Sumbernya?
Kepolisian Daerah Jawa Tengah menelusuri adanya aliran dana sebesar Rp1,4 miliar di rekening Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso. Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pun bisa menjerat Toto apabila terbukti adanya kejanggalan dari aliran dana tersebut.
Direskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Budi Haryanto mengungkapkan, pihaknya akan mendalami aliran dana tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Hah!! Jokowi Mau Jadi Raja Juga?
"Dari pendalaman kami sementara ditemukan (aliran dana) Rp1,4 miliar di rekening Toto, namun kita mau dalami lagi," ungkapnya di acara Indonesia Lawyers Club tvOne dikutip dari VIVAnews, Selasa, 21 januari 2020.
Dia pun mengaku belum bisa memastikan ada 'orang penting' di balik drama Keraton Agung Sejagat ini. Namun, tidak menutup kemungkinan dugaan tersebut benar adanya.
"Kami belum menemukan indikasi ke mana. Namun kita akan telusuri angka yang ada di rekening itu. Kalau terpaksa pakai pasal TPPU," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: