Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        MUI Ingatkan Bahaya Omnibus Law Disahkan: Umat Islam Akan Protes Nanti, Jika...

        MUI Ingatkan Bahaya Omnibus Law Disahkan: Umat Islam Akan Protes Nanti, Jika... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin mengatakan ada gelagat Rancangan Undang-undang tentang Omnibus Law menabrak UUD 1945.

        "Jangan sampai demi investasi dan penyederhanaan, lalu melabrak nila-nilai dasar UUD. Kami bukan pada posisi su'udzon, menolak tapi hanya mengingatkan. Menurut informasi ini sudah mulai ada gelagat, ada gejala yang melabrak ketentuan yang ada," kata Din di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu.

        Baca Juga: Omnibus Law Harus Berpihak pada Masyarakat Bukan Investor

        RUU tentang Omnibus Law sendiri sedang digodok pemerintah dan legislatif dengan tujuan memudahkan pertumbuhan investasi. Atas hal itu, Din mengingatkan investasi yang diakomodasi Omnibus Law nanti harus bermanfaat untuk kepentingan masyarakat banyak bukan segelintir individu atau golongan tertentu.

        Omnibus Law, menurut Wikipedia, adalah rancangan undang-undang yang diusulkan mencakup sejumlah topik yang beragam atau tidak terkait. Omnibus berasal dari bahasa Latin dan berarti "untuk segalanya".

        MUI, kata Din, sudah bersuara keras sebagaimana Omnibus Law juga menyasar perbaikan Undang-undang Jaminan Produk Halal (JPH). Jika, tidak berhati-hati dalam revisi dan harmonisasi UU JPH dengan unsur lainnya maka aturan sertifikasi halal bisa bermasalah.

        "MUI sudah bersuara keras karena itu akan mengulang prinsip sertifikasi halal. Umpamanya atau dan lain-lain sebagainya atau demi investasi memberi karpet merah kepada investor asing tapi mematikan pengusaha domestik," kata dia.

        Dia menyebut terdapat 115 undang-undang yang muncul setelah era reformasi tetapi isinya justru bertentangan dengan konstitusi. Hal itu yang memicu terjadinya gelombang jihad konstitusi yaitu melakukan peninjauan kembali terhadap regulasi yang tidak sejalan dengan konstitusi.

        "Dan tentu masyarakat termasuk umat Islam akan protes nanti jika ada ketentuan-ketentuan yang sudah baku kemudian ditabrak," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: