Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Resah, Tenaga Kerja Honorer: Jangan Dihapus! Kalau Dihapus, yang 5 Tahun ke Atas Diangkat

        Resah, Tenaga Kerja Honorer: Jangan Dihapus! Kalau Dihapus, yang 5 Tahun ke Atas Diangkat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Pusat berencana akan menghapus atau memberhentikan tenaga honorer di seluruh Indonesia. Hal itu pun dikeluhkan oleh pegawai honorer di Pemprov Banten.

        Pegawai honorer di Pemprov Banten berharap Presiden Jokowi membatalkan keputusan tersebut. Sebab, pendapatan per bulan yang diterima oleh pegawai honorer bisa membantu keuangan keluarga.?Seperti yang diceritakan oleh Novita Sari Farma. Salah satu pegawai honorer dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten.

        Baca Juga: Pak Nadiem, Jadi Gimana Nih Nasib Guru Honorer?

        "Kalo gaji sih yang S1 (Strata satu) Rp17 juta. Enggak cukuplah (untuk kebutuhan sebulan). Secara sekarang kan apa-apa (harga) naik. (Gaji sebagai honorer) iya untuk membantu pendapatan suami," kata Novita, Rabu (22/1/2020).

        Dia bercerita bahwa telah bekerja selama delapan tahun dan berharap bisa diangkat statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Banten. Dengan begitu, masa depan keluarganya lebih tercukupi dengan dia bekerja dan membantu penghasilan suaminya.

        "Jangan sampai deh dihapus mah, kalau mau dihapus ya maunya semua honorer yang sudah di atas 5 tahun (bekerja), diangkat jadi PNS," terangnya.

        Sementara itu, Forum Pegawai Non PNS Non Kategori Provinsi Banten (FPNPB) telah mendatangi dan melayangkan surat kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten terkait kabar tersebut. Mereka meminta kejelasan nasib mereka setelah beredar kabar adanya pemberhentian tenaga honorer di seluruh Indonesia. Menurut Enjang Supriyatna, pengurus FPNPB yang mengantarkan surat tersebut, mereka diterima oleh staf BKD lainnya dan diminta tetap tenang.

        "Kita disarankan tetap fokus kerja karena memang belum ada statement yang jelas dari sana (Pemerintah Pusat), ini hanya baru keputusan baru dan BKD belum bisa bersikap mengenai hal tenaga honorer. Selanjutnya, untuk ke depannya, kita sudah mengirim surat ke Kaban (Kepala BKD) nanti respons Pak Kaban seperti apa ke kita," kata Enjang.

        Enjang yang mewakili ribuan tenaga honorer di Pemprov Banten berharap jika keputusan tersebut benar dilaksanakan, harus ada solusi yang diberikan. Dengan begitu, tidak menambah pengangguran di Banten dan keberlangsungan perekonomian keluarga mereka tetap berjalan.

        "Tadi kita (pegawai honorer) diberikan wejangan, kita jangan panik, kita jangan malas bekerja, tetap fokus bekerja dan BKD tetap akan memberikan solusi jika pusat sudah memutusan untuk pemutusan non-PNS tersebut. Forum juga akan terus memantau surat yang sudah dikirimkan, kita nanti akan menghadap kembali," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: