Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rini Soemarno Bakal Diseret ke Panja Jiwasraya?

        Rini Soemarno Bakal Diseret ke Panja Jiwasraya? Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade, menyatakan panitia kerja (panja) kasus PT Asuransi Jiwasraya, membuka peluang memanggil siapapun yang dipandang perlu untuk memperjelas apa yang sebenarnya terjadi pada Jiwasraya, termasuk mantan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dahlan Iskan.

        "Bisa saja nanti tergantung perkembangan. Yang jelas seluruh agenda, siapa yang akan dipanggil, siapa yang akan jadi narasumber, akan kita bahas secara terbuka di dalam internal panja," katanya, usai rapat internal Panja Jiwasraya Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis (23/1/2020).

        Baca Juga: Edan! Borok BUMN Makin Kebongkar, Dipo Alam: Di Mana Hebatnya Rini Soemarno?

        Baca Juga: Tak Soal Demokrat Gak Ikut, Panja Jiwasraya Tetap Jalan

        Diketahui juga, Rini yang menjabat sebagai Menteri BUMN diketahui tak pernah hadir sejak tidak diperbolehkan DPR. Namun, ia memastikan Rini bisa saja dipanggil jika memang keterangannya diperlukan.

        "(Dulu Rini) bukan nggak mau (ke DPR). Nggak boleh kali. Nah nanti kita panggil ya," kata dia.

        Sementara itu, ia mengatakan pekan depan pihaknya akan memanggil Menteri BUMN Erick Tohir untuk membahas kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya.

        Ia mengatakan rencananya Erick akan dipanggil bersama Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, Rabu (29/1) pekan depan.??

        "InsyaAllah hari Rabu (29/1) kita akan memanggil Erick Thohir dan Dirut Jiwasraya. Itu agenda yang kita sepakati," ujar dia kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: