Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Duo Nahkoda Baru Garuda Bergaji Dobel, Jumlahnya Bikin Ngiler

        Duo Nahkoda Baru Garuda Bergaji Dobel, Jumlahnya Bikin Ngiler Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memiliki jajaran Dewan Komisaris dan Direksi yang baru. Penunjukan Dewan Komisaris dan Direksi yang baru ini dilakukan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

        Dalam RUPSLB tersebut para pemegang saham menunjuk Triawan Munaf sebagai Komisaris Utama. Sementara untuk Direktur Utama, para pemegang saham menujuk Irfan Setiaputra menggantikan posisi Ari Askhara.

        Lantas berapakah penghasilan dari jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Garuda? Mengutip dari laporan keuangan Garuda Indonesia pada September 2019, berikut dirangkum gaji Direksi dan Komisaris Garuda.

        Baca Juga: Komandan Baru Garuda Buka-bukan Soal Tiket Pesawat, Sinyal Harga Turun?

        Untuk jabatan Dewan Komisaris, total renumerasi yang didapat adalah sekitar US$734.793 atau sekitar Rp10,06 miliar (mengacu kurs Rp13.700 per dolar). Total remunerasi itu terbagi menjadi dua, yakni imbalan kerja jangka pendek US$615.896 atau sekitar Rp8,4 miliar dan imbalan pascakerja US$118.897 atau sekitar Rp1,6 miliar untuk periode sembilan bulan sampai September 2019.

        Dengan asumsi pukul rata seluruh pendapatan Dewan Komisaris, maka tiap komisaris memeroleh pendapatan sebesar US$146.958. Kemudian, per bulannya ialah dengan membagi sembilan menjadi US$16.328. Dengan kurs Rp14.000, maka komisaris memperoleh pendapatan sebesar Rp228.592.000 per bulannya.

        Artinya jika pendapatan dari Dewan Komisaris dipukul rata, maka pendapatan yang akan didapat setiap bulannya adalah Rp1,11 miliar. Angka ini didapatkan dari Rp10,06 miliar dibagi sembilan bulan.

        Namunm pendapatan dewan komisaris ini akan berbeda-beda. Karena pendapatan yang didapatkan akan disesuaikan dengan posisinya.

        Sementara untuk posisi Direksi akan mendapatkan imbalan sebesar US$1.701.821 atau sekitar Rp23,3 miliar per sembilan bulan. Angka ini terdiri dari US$1,4 juta atau sekitar Rp19,18 miliar untuk imbalan kerja jangka pendek dan US$294.342 atau sekitar Rp4,03 miliar untuk imbalan pascakerja.

        Artinya jika pendapatan dari Direksi dipukul rata, maka pendapatan yang akan didapat setiap bulannya adalah Rp2,5 miliar. Angka ini didapatkan dari Rp23,3 milir dibagi sembilan bulan.

        Sebagai informasi, dalam RUPSLB tersebut, ditunjuk Triawan Munaf menjadi Komisaris Utama perseroan. Selain itu ada nama Chairal Tanjung sebagai Wakil Komisaris Utama, lalu ada nama Yenny Wahid dan Elisa Lumbantoruan sebagai Komisaris Independen dan Peter Gontha sebagai Komisaris.

        Sementara untuk jabatan Direktur Utama, para pemegang saham menunjuk Irfa Setiaputra menggantikan Ari Askhara. Lalu ada Dony Oskaria yang ditunjuk sebagai Wakil Direktur Utama perseroan.

        Baca Juga: Sang Dirut Baru Garuda Sudah Siapkan Senjata Pamungkas Berantas Isu Gundik

        Untuk posisi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko masih ditempati oleh Fuad Riza. Lalu untuk Direktur Operasi dijabat oleh Tumpal Manumpak Hutapea.

        Kemudian untuk Direktur Human Capital dijabat oleh Aryaperwira Adileksana. Setelah itu, posisi Direktur Teknik dipegang oleh Rahmat Hanafi. Lalu untuk Direktur Layanan, Pengembangan Usaha, dan IT diduduki oleh Ade R Susardi dan terakhir Direktur Niaga dan Kargo dijabat oleh M. Rizal Pahlevi

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: