Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Revitalisasi Monas Janggal, DPRD Bongkar Alasannya

        Revitalisasi Monas Janggal, DPRD Bongkar Alasannya Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tak hanya harus menunggu persetujuan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), penghentian sementara revitalisasi sisi selatan kawasan Monas juga dianggap janggal. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

        Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 pasal lima, kata dia, berbunyi bahwa Kemensetneg sebagai ketua pengarah memiliki tugas memberikan pengarah kepada badan pelaksana dalam melaksanakan tugasnya.

        Kemudian, ketua pengarah juga bertugas memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Merdeka yang disusun oleh badan pelaksana.

        Baca Juga: Apes Banget, Gegara Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga...

        "Di situ jelas harus ada persetujuan dari Kemensetneg. Nah ini belum ada," kata pria yang kerap disapa Pras usai mengunjungi proyek revitalisasi Monas, Selasa (28/1/2020).

        Selain itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menilai proyek revitalisasi sisi selatan kawasan Monas dengan anggaran Rp50 miliar banyak kejanggalan.

        Menurutnya, tidak mungkin kegiatan revitalisasi sisi selatan yang hanya membuat kolam menghabiskan sebanyak Rp50 miliar. Dia pun meminta inspektorat turun dan mengaudit proses lelang proyek pengerjaan revitalisasi.

        Dalam kunjungan di lokasi proyek, lanjut Pras, pihaknya juga menemukan kesalahan teknis pengerjaan. Salah satunya yaitu lubang manhole yang berfungsi untuk membersihkan saluran air ketika tersumbat. Faktanya, saat dia meminta untuk membongkar, salurannya tidak ada.

        "Itu kan ditutup beton semua. Nah ada lobang, tapi mana salurannya? Enggak beres semuanya," katanya geram.

        Dia mengakui, pihaknya merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta untuk memberhentikan sementara proyek tersebut. Bahkan Sekertaris Daerah, Saefullah patuh terhadap rekomendasi itu.

        Baca Juga: Basuki: Proyek Revitalisasi Monas Bisa Dihentikan!

        Saefullah menuturkan, keputusan penghentian sementara bergantung pada rekomendasi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Untuk itu, pihaknya akan menunda proyek revitalisasi kawasan Monas sampai mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

        "Sebenarnya kami lebih suka diteruskan, tetapi setelah rapat koordinasi dengan DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara untuk menghormati," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: