Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga berhasil menemukan politikus PDIP Harun Masiku yang menjadi tersangka kasus suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR tahun 2019-2024.
Sudah tiga pekan berlalu, lembaga antirasuah mengklaim masih terus memburu keberadaan tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan PAW tersebut.
"Kami masih terus mencari tersangka HAR," katab Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (3/2/2020).
Baca Juga: KPK Ngaku Kehilangan Jejak Harun Seteleh Sempat Deteksi Keberadaannya
Menurut dia, sejauh ini belum ada perkembangan yang signifikan terkait keberadaan Harun. Meski pihaknya telah menggandeng kepolisian serta menyebarkan foto buronan Harun Masiku. "Nanti kalau ada update pasti saya kabari," kata Ali.
Ali mengklaim KPK bersama aparat kepolisian masih terus berupaya dengan berbagai cara untuk membekuk Harun. Pihaknya optimis penangkapan terhadap Harun hanya persoalan waktu.
"Ini soal waktu kapan kami bisa menemukan yang bersangkutan dan menangkap serta membawa ke KPK untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum," kata Ali.
Ali menambahkan, untuk memaksimalkan upaya pencarian Harun, KPK memajang informasi Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun pada website KPK.
Ia berharap partisipasi masyarakat yang memiliki informasi keberadaan Harun untuk dapat melapor kepada aparat penegak hukum terdekat.
"Atau bisa langsung menghubungi KPK melalui telepon kantor atau call center KPK di 198," ujar Ali.
Baca Juga: Ungkap Keberadaan Harun Masiku, Plt Jubir KPK Kena Semprot: Jangan Asal Ngomong, Buktiin Dulu!
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka kasus suap kepengurusan PAW sejak Kamis (9/1/2020). Jadi, status tersangka tak membuat Masiku menyerahkan diri ke KPK.
Keberadaan yang misterius membuat KPK mengumumkan Masiku sebagai buronan pada 21 Januari 2020.
Masiku menjadi tersangka suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kepengurusan PAW caleg PDIP dari Sumatera Selatan I. Masiku direkomendasikan PDIP sebagai caleg menggantikan caleg terpilih Nazarudin Kiemas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti