Dianggap Tak Becus Tangani Perkara Harun Masiku, Kuasa Hukum Kusnadi Desak Penyidik KPK Segera Didepak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tak becus menangani kasus Harun Masiku. Untuk itu, penyidik Polri yang bekerja di lembaga anti rasuah itu diminta segera dievaluasi dan diganti dengan penyidik yang lebih kompeten.
Desakan ini disampaikan tim kuasa hukum Kusnadi, staf Sekretaris PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang tiba-tiba ikut diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku.
“Kita minta agar Rosa (Rossa Purbo Bekti, Penyik KPK) dan kawan-kawan itu diganti karena sebelumnya mereka sudah melakukan pelanggaran-pelanggaran, baik menyangkut pelanggaran HAM maupun pelanggaran hukum terkait perampasan barang dan perampasan kemerdekaan,” kata Kuasa Hukum Kusnadi, Petrus Selestinus ketika ditemui di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/6/2024).
Menurut Petrus, Kusnadi yang tak tahu apa-apa terkait kasus Harun Masiku sengaja dijebak penyidik KPK. Sebab, yang bersangkutan diperiksa tanpa status hukum yang jelas, bahkan tanpa adanya surat pemberitahuan sebelumnya yang jelas hal itu malprosedur.
“Rosa dan kawan-kawan ini menjebak Kusnadi. Dalam jebakan itu mereka berhasil menyita sejumlah barang antara lain handphone milik Hasto, handphone Kusnadi, buku catatan pribadi Hasto, dan sejumlah barang lainnya seperti ATM, buku tabungan, dan lain-lain,” beber Petrus.
Petrus mengaku pemeriksaan terhadap kliennya boleh saja dilakukan, sebab penyidik KPK yang bersangkutan juga tak bakal keberatan jika diminta bersaksi. Hanya saja cara mereka memperlakukan Kusnadi disebut tak berperikamanusian. Semuanya cacat prosedur dan bertentangan dengan Undang-undang.
“Kita bukannya menolak upaya paksa yang dilakukan oleh KPK, tetapi yang kita persoalkan tata caranya, karena tata caranya menurut kita salah salah dari aspek KUHP. Aspek undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi nomor 19 tahun 2019,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Kusnadi ikut diperiksa penyidik KPK ketika dirinya mendampingi Hasto yang hendak dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus Harun Masiku.
Baca Juga: Isu Kekuasaan Warnai Pencarian Harun Masiku, Anggota DPR: KPK Selalu Berkaki Ganda
Kusnadi yang ketika itu sedang bersantai di halaman gedung KPK, tiba-tiba dikagetkan oleh seseorang yang mengenakan masker dan topi, pria misterius itu meminta Kusnadi naik ke ruang penyidik atas permintaan Hasto.
Di tangan Kusnadi, penyidik lalu menyita sejumlah barang seperti handphone hingga ATM, bahkan sejumlah uang cash yang rencananya dipakai untuk membeli tiket pesawat nyaris disita, namun ditolak Kusnadi. Dalam penggeledahan badan itu, Kusnadi juga beberapa kali dibentak penyidik.
“Pada waktu kemudian barang-barang itu disita, handphone dan lain-lain dari Pak Kusnadi, waktu itu tidak memperlihatkan, waktu geledah tidak memperlihatkan surat penggeledahan, tidak memperlihatkan surat izin penyitaan, surat izin penyitaan sama sekali tidak dikasih lihat,” tuturnya.
“Pak Kusnadi dibawa ke atas itu untuk apa? Statusnya kan tidak jelas. Apakah sebagai saksi, atau tertangkap tangan? Ya kan tidak jelas itu, tidak ada dijelaskan. Kemudian dilakukan interogasi gitu kan, makanya di situ Kusnadi jujur takut gugup dan tertekan. Bahkan dapat bentakan,” tambahnya memungkasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement