Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sekjen DPR Bilang Surat Penggantian Komisioner KPU tengah Diproses

        Sekjen DPR Bilang Surat Penggantian Komisioner KPU tengah Diproses Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah memproses penggantian mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

        Sekjen DPR Indra Iskandar mengungkapkan progres terbaru terkait surat penggantian Wahyu Setiawan.

        Baca Juga: Wahyu Jadi Pesakitan KPK, Pilkada Jalan Terus

        "Sedang di proses di Komisi II," kata Indra, Kamis (6/2/2020).

        Indra menuturkan tidak ada batasan waktu bagi DPR untuk menyelesaikan proses penggantian tersebut. Namun ia memastikan hal ini menjadi perhatian dewan.

        "Dan tidak perlu fit proper test lagi," jelasnya.

        Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengonfirmasi soal surat dari presiden terkait penggantian Wahyu Setiawan.

        Saan menuturkan sampai saat ini pimpinan komisi II belum menerima surat tersebut.

        "Saya sudah cek ke sekretariat belum ada," kata Saan, Rabu (5/2/2020).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: