Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Heboh Anak Rektor Nikah Sampai Tutup Jalan, Ini Penjelasan Polisi

        Heboh Anak Rektor Nikah Sampai Tutup Jalan, Ini Penjelasan Polisi Kredit Foto: Unsplash/Wu Jianxiong
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sebuah acara pesta pernikahan di Kota Makassar, baru-baru ini menjadi perbincangan hangat warga lantatan lokasinya yang menutup sebagian besar ruas jalan penghubung antara Jalan Bontolangkasa - Jalan Andi Djemma, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

        Dari informasi yang dihimpun, Jalan tersebut ditutup, karena anak Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam, melangsungkan pesta pernikahan pada Jumat, (7/2/2020).

        Sehari sebelum pesta berlangsung, tenda berukuran besar, telah menutup ruas jalan penghubung antar kota tersebut.

        Baca Juga: Sesuai Misinya, Gudang SRG Rumput Laut di Makassar Permudah Ekspor Bagi Petani

        Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Fathur Rochman mengatakan alasan rektor UNM memilih merayakan pesta pernikahan anaknya di Jalan dekat kediamannya lantaran tamu yang dirancanakan hadir bakal membludak hingga 10 ribu orang.

        "Yang punya hajatan orang terpandang, seorang rektor. Diperkirakan tamunya 10 ribu. Nah ini acara mulai tadi sampai besok malam. Jadi kalau tidak dikasi akses, kan ada namanya Mappacci (rangkaian acara sebelum puncak pernikahan) itu kan di rumah," katanya.

        Fatur mengatakan, penutupan Jalan Andi Jemma sebelumnya telah diizinkan. Perizinan disetujui setelah pemilik hajatan melayangkan surat izin pengggunaan jalan.

        "Itu kan ada izin keramaian dari intel, terus ada izin penggunaan jalan atau pam (pengamanan) itu dari lalu lintas. Itu sudah ada payung hukumnya juga, dan melalui rangkaian pengkajian. Dikaji namanya tidak langsung dikasi," jelasnya

        Dijelaskanya dalam aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan jalan untuk kepentingangan pribadi di luar kepentingan umum, diizinkan dengan syarat tertentu.

        Salah satu di antaranya adalah, tersedianya jalan alternatif untuk atau yang menghubungkan jalan yang ditutup dengan jalan lokasi tujuan pengguna jalan. Fathur mengatakan pengawasan juga sudah sesuai prosedur tetap dan akan diawasi pihaknya."Cocok. Initinya mereka mengajukan izin dulu dari Intelkam. Tadi Intelkam sudah pantau," ujar Fatur.

        Pengguna jalan yang melintas dari arah jalur Trans Sulawesi, Jalan AP Pettarani pertigaan Jalan Sultan Alauddin, terpaksa dialihkan memutar ke jalan-jalan antar kota lainnya. Begitu pun sebaliknya.

        Tertutupnya jalan penghubung itu, berdampak pada kepadatan arus lalu lintas hingga penumpukan kendaraan, yang hendak melintas di kawasan tersebut.

        "Terpaksa jauh sekali orang mutar. Sampai potong-potong jalan. Padahal biasanya kalau dari Jalan Pettarani ke Jalan Sultan Alauddin, tidak terlalu padat. Tapi tadi pas saya lewat, macet sekali. Karena orang dikasih putar dulu gara-gara itu jalan yang ditutup," kata Stevani, seorang warga yang baru saja melintas di depan Jalan Andi Jemma.

        Buntut penutupan akses jalan tersebut akhirnya viral di media sosial. Di Instagram, sejumlah akun yang mengunggah foto penutupan itu di antaranya seperti @daenginfo. Beberapa pernyataan menohok netizen, mewarnai kolom komentar unggahan foto. "Nda rektornya nda mahasiswanya sama2ji suka tutup jalan," tulis akun @rezhaaa

        "Kalau ada Uang Semuanya bisa di atur ,,tp pertanyaanku banyak uangnya tp tdk bisa sewa hotel ataupun gedung malah sewa jalan Raya untuk dijadikan tempat resepsi yakin dan percaya pasti banyak skalimi orang yang kasih keluar kata2 mutiaranya apalagi orng yg buru2 mau pergi ataupun pulang kerja. #alangkahlucunyanegeriku #Resepsiontheroad," tulis akun @ardian_iansusno

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: