Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenlu Baru Izinkan WNI di Diamond Princess Pulang Setelah Karantina Usai

        Kemenlu Baru Izinkan WNI di Diamond Princess Pulang Setelah Karantina Usai Kredit Foto: Sindonews
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menuturkan, para warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal pesiar Diamod Cruise dapat kembali ke tanah air saat masa karantina usai. Setidaknya terdapat 75 WNI di dalam kapal pesiar tersebut.

        Kapal pesiar Diamond Princess ditempatkan di bawah karantina selama 14 hari sejak awal Februari setelah seorang mantan penumpang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Masa karantina kapal itu dijadwalkan akan berakhir pada tengah pekan ini.

        Baca Juga: 40 Warga AS di Kapal Pesiar Diamond Princess Terinfeksi Corona

        "Kalau sudah selesai masa karantina, mereka boleh pulang ke Indonesia," kata Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha kepada pada Senin (17/2/2020).

        Ketika ditanya apakah para WNI tersebut akan dipulangkan oleh pemerintah atau mereka akan pulang secara mandiri, Judha menuturkan perusahaan yang memperkerjakan mereka di kapal pesiar itu siap untuk membiayai pemulangan.

        "Pihak perusahaan sudah siap memulangkan. Kita bantu fasilitasi," ujarnya.

        Sebelumnya, juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah telah mengatakan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana evakuasi WNI di Diamond Cruise. Ini karena para WNI tersebut memilih untuk bertahan hingga masa karantina selesai.

        "Tidak (ada rencana evakuasi). Dari komunikasi mereka dengan pihak Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Tokyo, mereka memilih untuk menyelesaikan karantina di kapal tersebut," ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: