Politisi Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menyarankan pemerintah bersama DPR RI untuk menunda sementara pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law, di tengah mewabahnya virus Corona atau Covid-19 di Tanah Air.
Menurutnya, pembahasan omnibus law rentan dengan aksi demonstrasi yang bisa menjadi tempat penularan covid 19.
"Di tengah corona ini sangat beresiko ribuan orang kumpul dikeramaian dan turun kejalan. Tunda aja dulu Omnibus ini," cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dikutip, Rabu (11/3/2020).
Baca Juga: Elite Demokrat Tampar Jokowi: Eksekusi Ibu Kota Nanti Dulu, Fokus Corona!
Baca Juga: Disebut Penyebar Corona di Indonesia, Jepang Ngedumel Gak Terima
Sambungnya, ia memandang masih banyak waktu untuk membahas omnibus law, sementara covid 19 terus bertambah kasusnya di Indonesia.
"Ngapain buru-buru. Pemerintah fokus saja tangani yang lebih prioritas!" tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengumumkan pasien positif virus corona bertambah 8 orang, Selasa (10/3).
Dengan demikian, total pasien virus corona di Indonesia menjadi 27 orang. "Penambahan konfirmasi positif dari nomor 20 sampai 27. Total jumlah 8 (bertambah)," ujar Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/3).?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: